harapanrakyat.com,- Petinggi KPK dikritik hingg dibully oleh sejumlah tokok KPK dan warganet usai menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI. Hal itu terkait dengan penyidik KPK yang menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka dalam kasus suap proyek.
Sebelumnya, TNI memprotes keras atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan tersangka suap terhadap Marsekal Madya Henri Alfiandi, Kepala Basarnas, dan Koorsim Kabasarnas Letkol Arief Budi Cahyanto.
Dengan adanya protes keras tersebut membuat jajaran petinggi KPK tiba-tiba melayangkan permohonan maafnya kepada TNI.
Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK menyebut, tim penyidiknya khilaf karena sudah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Serta tangan kanannya yang merupakan anggota TNI aktif sebagai tersangka.
Atas kekhilafan tersebut, jajaran pimpinan lembaga anti rasuah itu kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada Panglima TNI melalui pimpinan Puspom TNI.
“Kami jajaran pimpinan KPK telah menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima (TNI) melalui pimpinan dan Puspom TNI,” ujar Johanis Tanak, mengutip dari suara.com, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Beberkan Harta Hadiah Senilai Rp 162 M
Petinggi KPK Dikritik Mantan Tokoh KPK
Permohonan maaf jajaran pimpinan KPK kepada TNI atas penetapan tersangka Kepala Basarnas dalam kasus korupsi proyek, mendapat kritik keras dari sejumlah mantan tokoh KPK.
Pasalnya, jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu menyalahkan tim penyidik KPK lantaran telah menetapkan kedua anggota TNI aktif, Henri dan Arif.
Abraham Samad, mantan Ketua KPK, melalui keterangan resminya pada Sabtu (29/7/2023), menilai langkah jajaran petinggi KPK yang menyalahkan penyidik itu sangat memalukan dan dungu.
Hal senada dikatakan Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK. Ia juga merasa malu atas langkah para petinggi KPK.
Novel Baswedan pun menyoroti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, yang justru malah terbang ke Manado meresmikan GOR (Gedung Olah Raga). Ia bersama Kapolda dan Gubernur Sulawesi Utara.
Diketahui Firli Bahuri terbang ke Manado pada Rabu (27/7/2023), untuk meresmikan Gedung Olah Raga WKI Richard Mainaky.
Baca Juga: Mantan Kades di Garut Jadi Buronan Kasus Korupsi Dana Desa
Padahal, saat itu penyidik KPK tengah sibuk melakukan OTT (operasi tangan tangan) dalam kasus suap proyek, yang melibatkan dua anggota aktif TNI tersebut.
Aktivis Medsos hingga Warganet Bully Petinggi KPK dan TNI
Petinggi KPK selain dikritik tokoh KPK, juga mendapat bully dari Denny Siregar, aktivis media sosial yang turut menyoroti langkah jajaran petinggi KPK, terkait kasus suap proyek.
Menurutnya, terdapat kejanggalan di pihak TNI yang menyebut hanya Polisi Militer yang boleh mengadili Kepala Basarnas dan tangan kanannya tersebut.
Cuitan Denny Siregar melalui akun Twitter miliknya mengaku bingung karena anggota TNI aktif bisa masuk jabatan sipil.
Dalam kolom komentar cuitan Denny Siregar, warganet pun ikut menyoroti jajaran petinggi KPK maupun pihak TNI.
Menurut warganet, seharusnya KPK sebagai lembaga independen jangan keok oleh TNI. Kewenangan KPK bersifat independen sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang KPK Pasal 3.
Sehingga kewenangannya itu tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun, termasuk oleh kekuasaan militer. (Eva/R3/HR-Online)