Dirjen Kebudayaan Kemedikbudristek, Hilmar Farid dengan Menteri Urusan Kebudayaan Belanda, Gunay Uslu dan Ketua Komisi Koleksi Kolonial, Lilian Goncalves – Ho Kang You, menyepakati pemulangan 472 artefak bersejarah dari Belanda ke Indonesia, Senin (10/7/2023) lalu.
Artefak tersebut merupakan peninggalan sejarah Nusantara di masa lalu yang diambil oleh pemerintah kolonial secara paksa. Benda bersejarah milik Indonesia kemudian dibawa ke Belanda untuk dijadikan objek penelitian.
Banyak benda bersejarah hilang dan tidak bisa dijumpai lagi. Melalui langkah kooperatif, pemerintah Belanda saat ini ingin mengembalikan benda-benda bersejarah milik Indonesia agar bisa mengungkap pengetahuan sejarah yang tersembunyi.
Pemerintah Belanda berharap dengan peristiwa ini rakyat Indonesia akan semakin tahu dan mengenal sejarah nenek moyangnya di masa lalu. Sebab bagi orang Belanda pondasi terkuat suatu negara terletak dari budaya dan sejarah.
Maka dari itu selain ingin mendekatkan diri dengan negara yang pernah dijajahnya di masa lalu, Belanda juga ingin mendukung bangsa Indonesia supaya lebih menghargai lagi sejarah. Dengan begitu paling tidak orang-orang Belanda saat ini akan merasa beban masa lalunya berkurang.
Pemulangan Artefak Sejarah dari Belanda ke Indonesia dan Harapan Pemerintah
Dikutip dari pers rilis National Museum van Wereldculturen (Museum Kebudayaan Dunia), Amsterdam, repatriasi (pemulangan) ratusan artefak Nusantara ke Indonesia ini bukan hanya sekedar memindahkan benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia.
Lebih jauh dari itu pemerintah Belanda ingin prinsip repatriasi ini bisa membuat generasi bangsa Indonesia mengungkap pengetahuan sejarah yang tersembunyi..
Dengan begitu Belanda merasa beban dosa di masa lalu berkurang. Sebab mereka sudah berusaha memberikan jalan terbaik untuk bangsa Indonesia mengetahui sejarahnya. Melalui 472 artefak Nusantara yang akan tiba di Indonesia bisa memberikan pengetahuan sejarah yang lebih objektif.
Generasi muda di Indonesia bisa kembali mempelajari sejarah langsung dari peninggalan masa lalu. Artinya pelajaran sejarah tidak hanya berpatok pada buku (sumber sekunder) yang ditulis oleh Belanda. Namun, bisa langsung dilihat melalui sumber primer.
Baca Juga: PM Belanda Akui Dosa Masa Lalu di Indonesia, Apa Gunanya?
Ratusan Artefak Nusantara di Belanda jadi Tanggung Jawab Pemerintah RI
Ratusan artefak Nusantara yang awalnya tersimpan rapi di National Museum van Wereldculturen (Museum Kebudayaan Dunia), Amsterdam, akan berpindah tempat ke Indonesia. Dengan begitu secara otomatis pindah pula tanggung jawabnya.
Pemerintah Republik Indonesia akan menjadi pemilik tunggal ratusan artefak yang dikembalikan Belanda. Tanggung jawab pemerintah RI akan semakin berat karena –selain biaya, pemerintah juga harus memastikan benda ini terawat.
Tentu perawatan seluruh artefak sangatlah mendetail, artefak-artefak ini memerlukan orang yang tepat untuk menjaganya. Sebab banyak artefak yang bahan dasarnya sudah rapuh, bila tidak dijaga dengan baik maka risiko terbesarnya adalah hancur.
Belanda akan menyerahkan artefak tersebut dengan sungguh-sungguh. Bahkan seluruh biaya pemulangan 472 artefak kuno milik bangsa kita akan ditanggung oleh pihaknya. Dengan demikian pemerintah RI seharusnya bisa lebih baik merawat artefak-artefak ini.
Masih Terdapat 4 Artefak yang Belum Dipulangkan Belanda
Kendati sudah ada 472 artefak Nusantara dipulangkan dari Belanda ke Indonesia, ternyata masih terdapat 4 artefak lainnya yang belum dapat direpatriasi. Beberapa benda bersejarah tersebut menyangkut nilai historis yang mengarah pada simbol perjuangan.
Baca Juga: Suara Sumbang Thierry Baudet saat PM Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 1945
Entah karena itu pemerintah Belanda belum bisa mengembalikannya, atau karena apa belum bisa dipastikan lebih jauh lagi, yang jelas 4 artefak tersebut punya nilai historis yang penting bagi sejarah perjalanan bangsa kita di Tanah Air.
Adapun 4 benda bersejarah yang belum dipulangkan oleh Belanda hingga saat ini antara lain terdiri dari, tali (pusaka) milik Pangeran Diponegoro, Al- Qur’an milik Teuku Umar, fosil manusia purba –pithecanthropus erectus/ homo erectus (Manusia Jawa), dan simbol-simbol (pernak-pernik) kerajaan Luwu.
Pemerintah Belanda belum bisa memberikan kepastian –apakah benda bersejarah itu akan dikembalikan kepada pemerintah Indonesia, atau sengaja disimpan untuk menjadi objek kajian sejarah di Asia.
Akan tetapi alangkah baiknya pihak Belanda berubah pikiran, dengan mengembalikan seluruh benda bersejarah milik Indonesia bisa membuatnya menjadi negara yang bijaksana. Cukup 4 lagi artefak ini kembali ke pangkuan republik, maka peristiwa ini akan dikenang sepanjang waktu. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)