harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung membuka ruang komunikasi terkait pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat. Hal itu sebagai upaya dalam menghindari konflik pengamanan aset Kebun Binatang.
“Jadi pemerintah bukan mencari keributan, mungkin saja orang salah pengertian. Padahal kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset, juga ada eksternal audit yang mengingatkan,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).
Walau demikian, Ema memastikan, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan aset Kebun Binatang tersebut. Dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.
“Karena bagaimanapun juga ini (lahan Kebun Binatang Bandung) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan kita itu masyarakat. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri,” ucapnya.
Baca Juga : Jendela Alam Lembang, Wisata Edukasi untuk Anak di Bandung
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada pengelola Kebun Binatang terkait sewa menyewa. Pasalnya, pengelola masih menunggak sebesar Rp 17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan per bulan Juni 2023.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan Yayasan TMT sebagai pengelola tidak membayar utang, maka pemerintah terpaksa mengamankan aset lahan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan lahan Kebun Binatang tidak akan ada alihfungsi, melainkan tetap sebagai tempat konservasi satwa.
Soal keberlangsungan hewan pun, jika nantinya pihak terkait meninggalkan lahan Kebun Binatang Bandung yang saat ini ditempati, pemerintah akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI). (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)