harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, melakukan penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa.
Penilaian yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis Ke-381 tersebut, sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 34 Tahun 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asep Dedi mengatakan, sebelum melakukan penilaian, terlebih dahulu membentuk tim penilai.
Tim tersebut bertugas menyiapkan, mengumpulkan dan menampung indikator penilaian, memfasilitasi terlaksananya kegiatan. Kemudian, melakukan koordinasi, melakukan penilaian dan menetapkan hasil penilaian.
“Serta melaporkan hasil kegiatan dimaksud,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Tertib Administrasi, BPKD Ciamis Inventarisasi Barang Milik Daerah
Nantinya, sambung Asep Dedi, hasil dari kegiatan Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan Desa tahun 2023 tersebut, OPD, kecamatan dan desa yang ikut dalam penilaian diberi penghargaan dari Bupati Ciamis.
Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan saat pelaksanaan upacara memperingati HUT Kabupaten Ciamis ke-381, pada tanggal 11 Juni 2023, di Lapangan Lokasana Ciamis.
Adapun OPD yang mendapat penghargaan antara lain, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
Kemudian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Sosial serta terakhir Dinas Perpus dan Arsip.
Sementara untuk kecamatan yang diberi penghargaan yaitu, Sukadana, Purwadadi dan Pamarican.
“Sedangkan untuk pemerintah desa, yaitu Desa Bunter, Desa Margaluyu, dan Desa Karya Mulya,” tuturnya.
Lanjutnya menambahkan, dengan pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan desa tersebut, pihaknya atas nama Pemkab Ciamis mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak.
“Baik tim penilaian kinerja, OPD, kecamatan dan desa yang telah ikut serta melaksanakan penilaian kinerja,” ucapnya.
Karena menurutnya, selain untuk mencapai target indikator utama setiap OPD dan kecamatan pada RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024, juga yang diharapkan adanya sinkronisasi.
“Mulai dari dokumen perencanaan program dan kegiatan, penganggaran yang efektif dan efisien, serta pelaporan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)