harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 ini, lebih fokus menggali pendapatan pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Aep Saefuloh, didampingi Sekretaris Bapenda Ciamis.
Ia mengatakan, ada empat komponen PAD, yakni pendapatan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Siap Bagi-bagi Hadiah di Hari Pajak Nasional
Namun dari 4 komponen tersebut untuk meningkatkan PAD, Bapenda Ciamis lebih fokus menggali pendapatan pajak daerah.
“Karena komponen pendapatan asli daerah yang lain, Bapenda cuma mengkoordinir para pengelola PAD di luar pajak,” ungkapnya, Sabtu (29/7/2023).
Fokus Bapenda Ciamis Menggali Pendapatan Pajak
Lanjutnya menjelaskan, bahwa Pemkab Ciamis menargetkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2023 ini yakni sebesar Rp 74 miliar.
Lantas apa upaya Bapenda Ciamis untuk mengejar target tersebut? Pihakanya akan terus menggenjot sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu juga ke berbagai elemen agar target tersebut bisa tercapai maksimal.
“Sosialisasi itu tidak hanya harus dengan tatap muka, tapi juga dapat lewat media. Terlebih sekarang ini kan zaman teknologi canggih,” jelasnya.
Namun meski fokus menggali pendapat pajak untuk mengejar target PAD, tidak lantas 3 komponen lainnya diabaikan begitu saja.
Aef menuturkan, bahwa PAD dari sektor retribusi terdiri dari jasa umum dan jasa usaha. Kemudian, perizinan tertentu yang 8 SKPD kelola.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ngarak Pataka untuk Bayar Pajak
Untuk jasa umum, antara lain pasar, parkir dan jasa pelayanan kesehatan. Sedangkan jasa usaha terdiri dari tempat rekreasi dan olahraga serta terminal. Kemudian untuk perizinan, ada persetujuan bangunan gedung dan izin trayek.
“Kondisi pada tahun 2023 ini, target dari pendapatan retribusi itu Rp10 miliar,” tuturnya.
Selain fokus menggali pendapatan pajak, untuk komponen pengelolaan kekayaan daerah, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga bisa menambah sektor PAD.
Dalam hal BUMD ini, Ciamis memiliki bank galuh jabar, bjb, perumda dan bank galuh.
Namun ia mengakui, bahwa komponen kekayaan daerah ini dalam meningkatkan PAD tidak terlalu berpengaruh besar.
“Pasalnya, bagaimana penyertaan modal dari kita. Selain itu juga bagaimana laba dari perusahaan,” ungkap Aep.
Sedangkan komponen terakhir yakni lain-lain PAD yang sah, Aep menyebut, bahwa komponen ini terdiri dari sewa barang milik daerah. Seperti retribusi, pendapatan dari denda pajak, BLUD dan sewa tanah.
Upaya Meningkatkan PAD
Sementara untuk meningkatkan PAD di Ciamis, Aep menjelaskan, ada beberapa upaya. Yakni langkah pertama dengan menyusun regulasi atau aturan, baik itu Perda, Perbup, SK sampai SOP pengelolaan PAD.
Sedangkan terkait peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD, tersedianya data base potensi PAD, serta pemenuhan fasilitas sistem informasi.
Sistem tersebut membuat mudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan membayar pajak atau PAD.
“Jika semua sudah kita siapkan, maka langkah selanjutnya harus kolaborasi dengan semua stakeholder serta masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa Ciamis memiliki Perda yang memberikan kemudahan buat para investor atau pengusaha.
Sebab, apabila investasi meningkat, maka otomatis pendapatan asli daerah juga akan meningkat.
“Namun, untuk mengejar dan meningkatkan PAD bukan tugas Bapenda saja, akan tetapi butuh kolaborasi,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)