harapanrakyat.com,- Ormas Islam Kota Tasikmalaya, Jawa Barat angkat suara terkait pernyataan mahasiswa yang demo di Polres Tasikmalaya Kota. Koordinator aksi demo menyebut organisasi Islam tidak seharusnya melakukan razia dan sweeping.
“Kami ormas Islam tidak melakukan sweeping dan razia miras, kegiatan yang kami lakukan adalah pengawasan, pengendalian dan pembinaan,” Kata Nanang Nurjamil, penasihat dan pembina ormas Tim Hisbah Nahi Munkar kepada harapanrakyat.com, Rabu (12/7/2023) malam.
Lanjut Nanang, pengawasan tersebut sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2015, bab VI, pasal 10 ayat 1. Regulasi dalam Perda tersebut mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pengendalian miras di Kota Tasikmalaya.
“Kami tahu aturan hukum,” tegas Nanang.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa Demo ke Polres Tasikmalaya Kota, Ada Apa?
Bahkan kata Nanang, ketika ada barang bukti, pihaknya langsung melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (Dinas Pol PP dan Polres Kota Tasikmalaya).
“Kita ormas Islam Tasikmalaya ini tidak melakukan penangkapan, penindakan dan penyitaan, selain pelaporan dan pengawasan, jadi adik-adik mahasiswa jangan salah persepsi,” ujarnya.
Karena itu, tegas Nanang, dalam kegiatan sweeping, razia miras dan pekat (penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya hanya sebatas memberikan bantuan dan pengawasan.
“Ini sebagai wujud sinergitas antara APH dan kami ormas Islam sebagai perwakilan warga masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 15 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jaga Kota Tasikmalaya demo di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/7/2023).
Adriana Nugraha, Koordinator Aksi menegaskan, pentingnya supremasi hukum di Kota Tasikmalaya.
Pihaknya menilai, masalah peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya tidak mendapatkan penanganan secara serius.
“Kita ingin memulihkan citra Kepolisian sesuai dengan yang seharusnya. Jadi, operasi razia atau sweeping tidak harus oleh organisasi Islam atau organisasi manapun,” tegasnya.
Adriana berharap Polres dan Satpol PP meminimalisir berbagai penyakit yang ada di masyarakat, termasuk minuman keras dan gejala sosial lainnya.
“Kami meminta Kapolres untuk bertindak tegas dalam melakukan tindakan preventif,” imbuhnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)