harapanrakyat.com,- Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah, berharap dapat melanjutkan semua program penegakan hukum yang humanis dan tegas. Serta bisa melayani keadilan masyarakat yang bermartabat.
Dalam kesempatan itu, Soimah juga membeberkan beberapa perkara yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat, sepanjang tahun 2023 ini.
“Kejaksaan Negeri Ciamis pada tahun 2023 ini sudah menyelesaikan beberapa perkara dari beberapa bidang di Kejari Ciamis,” katanya, Sabtu (22/7/2023), usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis.
Soimah menjelaskan, pada tahun 2023 ini Bidang Pidana Umum (Pidum) telah berhasil melaksanakan restorative justice (RJ) masalah Kamtibum, Pasal 406 KUHPidana atas nama Ribut dan Cucu.
“Ini merupakan pertama kali di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, masalah Kamtibum Pasal 406 KUHPidana,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Soimah, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah berhasil melakukan eksekusi terhadap 3 terpidana. Kemudian telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,1 miliar.
Ketiga terpidana tersebut yaitu Tri Suyani dan Toni Hidayat atas perkara tindak pidana korupsi Dana Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti.
Baca Juga: Mantan Kades di Garut Jadi Buronan Kasus Korupsi Dana Desa
Satu lagi Wahyu Hidayat atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan mesin finger print di SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa dan Target Kejari Ciamis
Menurut Soimah, target kedepan pihaknya akan kembali mengeksekusi 1 terpidana lagi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan finger print.
“Kita eksekusi lagi 1 terpidana, karena kemarin itu sedang melaksanakan ibadah haji, yaitu atas nama Yusuf. Kemudian kita juga akan menaikan perkara 1 pidsus PT Rona, Minggu ini mungkin dinaikan tahap proses penyelidikan,” tuturnya.
Soimah pun berharap Kejaksaan Negeri Ciamis selaku penegak hukum tetap istiqomah dan rendah hati bisa melayani masyarakat Ciamis. Serta bekerjasama dengan Forkopimda untuk tetap melaksanakan penegakan hukum yang humanis.
“Kemudian juga dapat melaksanakan penegakan hukum yang tegas, dan tetap bisa mengemban serta merasakan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)