harapanrakyat.com,- Modus baru transaksi jual beli minuman keras (miras) dibongkar oleh jajaran Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/7/2023) malam.
Untuk mengelabui petugas, kuburan kini dijadikan lokasi transaksi perdagangan miras.
Kompol H Iwan, Kapolsek Indihiang membenarkan hal itu. Kata dia, untuk mengaburkan jejak, penjual miras menjadikan kuburan sebagai lokasi transaksi.
“Kita temukan puluhan botol miras jenis ciu, di atas kuburan di TPU Cinehel,” ungkap Kompol Iwan, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.
Baca juga: Pengendara Motor di Tasikmalaya Seruduk Mobil yang Berhenti di Lampu Merah
Lanjutnya, penjual miras berhasil kabur usai mengetahui pihak kepolisian mendatangi lokasi.
“Di lokasi kita temukan 20 botol miras, terbungkus kresek hitam,” katanya.
Selain mengamankan miras di kuburan Cinehel, tambah Iwan, pihaknya juga menemukan 100 botol air mineral yang berisi miras jenis ciu.
Miras tersebut disimpan di semak-semak dan ditutupi daun pandan, agar baunya tidak tercium.
“Jadi ini modus baru transaksi miras, penjual dan pembeli sebelumnya saling berkirim pesan WA. Kemudian menentukan lokasi transaksi, yakni di kuburan,” jelasnya.
Kompol Iwan menandaskan, operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang tahun baru islam.
“Miras menjadi sasaran utama operasi ini, karena miras sering menjadi pemicu keributan antar kelompok atau masyarakat,” pungkas Kompol Iwan. (R8/HR Online/Editor Jujang)