harapanrakyat.com,- Menpora Dito Ariotedjo akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah ia melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp282 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkan Menpora Dito, tercatat ada lima aset sebagai hadiah senilai Rp 162 miliar.
Aset dari hadiah itulah yang kemudian menjadi sorotan publik, hingga menimbulkan kecurigaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pasalnya, menteri Dito Ariotedjo yang usianya masih sangat muda itu memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis. Bahkan melebihi harta seorang Joko Widodo yang menjabat sebagai Presiden RI.
Mengutip dari berbagai sumber, Sabtu (22/7/2023), Dito Ariotedjo mengakui bahwa aset berupa empat bidang tanah berikut bangunan. Serta satu unit mobil yang ia catatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara itu sebagai hadiah.
Sumber Harta Hadiah Menpora Dito Ariotedjo
Baca Juga: Harta Menpora Dito Ariotedjo Berlimpah, Lebih Besar dari Presiden Jokowi, Hasil Korupsi?
Menteri Pemuda dan Olahraga termuda ini mengakui bahwa total nilai dari harta kekayaannya itu mencapai Rp282 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebagian besarnya ia peroleh sebagai hadiah. Jumlahnya mencapai Rp 162 miliar. Sebagaimana dalam LHKPN yang dilaporkannya ke KPK pada tanggal 12 Juli lalu.
Menpora baru Dito Ariotedjo pun membeberkan sumber hadiah yang ia catatkan tersebut setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk KPK.
Ia pun menyadari sebagai seorang pejabat tinggi Kemenpora, maka hal itu dapat menimbulkan polemik. Apalagi usianya yang masih terbilang sangat muda bagi pejabat negara sekelas menteri.
Menpora Dito Ungkap Hadiah dari Orang Tua Istri
Baca Juga: Profil Sosok Dito Ariotedjo, Menteri Termuda yang Hartanya Melebihi Presiden Jokowi
Namun, pada akhirnya terungkap bahwa harta hadiah yang nilainya mencapai ratusan juta itu merupakan pemberian dari orang tua.
Dito Ariotedjo menjelaskan, orang tua istrinya (mertua) memberikan hadiah berupa empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil kepada istrinya.
Meski begitu, Dito Ariotedjo yang menjabat sebagai Menpora itu melaporkan dalam LHKPN kalau aset tersebut adalah miliknya.
Karena kalau mencatatkan sebagai hibah, menurut pihak hukum hal itu harus ada akta. Sedangkan, mertuanya memberikan hadiah itu secara langsung kepada istrinya, Niena Kirana Riskyana.
“Makanya kami menulisnya sebagai hadiah. Aset empat bidang tanah berikut bangunan itu merupakan hadiah buat istri saya dari orang tuanya,” ujarnya.
Menpora Dito Ariotedjo juga menjelaskan bahwa mertuanya, Fuad Hasan Mansyur, selain sebagai politikus Partai Golkar, juga terkenal sebagai seorang pengusaha. (Eva/R3/HR-Online)