harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soroti kebijakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sekolah oleh Polres Garut.
Ketua Forum KPAI Jawa Barat Ato Rinanto mengatakan, ia menganggap kejahatan atau kenakalan anak memerlukan sentuhan ahli sekaligus memerlukan seluruh unsur.
Apalagi, di era serba digital saat ini pihaknya menilai kejahatan pada anak lebih berbahaya di dunia maya daripada di dunia nyata.
“Pemberlakuan jam malam itu baru menyentuh permukaan saja. Sementara itu, akarnya belum tersentuh. Ada variabel lain, bagaimana akar persoalan, misalnya kenakalan remaja dan anak tidak bisa kita sentuh. Maka metode ini akan menimbulkan persoalan baru,” kata Ato, Minggu (30/7/23).
Baca juga: Polres Garut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, yang Keluyuran Siap-siap Diciduk
Menurutnya, persoalan remaja maupun anak sekolah merupakan tugas bersama. Sehingga polisi perlu adanya ahli lain untuk bisa menyentuh persoalan anak.
“Jadi bukan hanya polisi saja, tapi harus ada unsur semua pihak, seperti Pemda, KPAI dan lainnya untuk menangani kenakalan remaja ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menilai kejahatan digital pada anak lebih berbahaya daripada kejahatan nyata. Apalagi kejahatan tersebut bisa membuat pola berpikir anak rusak dan bisa membuat anak menjadi korban grooming.
“Anak sekarang banyak jadi korban grooming, si pelaku membuat akun palsu yang mengelabui anak. Kemudian melakukan berhubungan badan lewat video call kemudian videonya disebar, diperjualbelikan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi langkah Polres Garut dalam meminimalisir kejahatan remaja sekolah yang meresahkan masyarakat.
“Sekali lagi, persoalan anak memerlukan sentuhan dari semua pihak, bukan polisi saja,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)