harapanrakyat.com,- Korban oknum mantri BRI Unit Sudirman Ciamis yang berinisial GA asal Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis angkat bicara soal dugaan penggelapan uang oleh pelaku yang berinisial P.
Ia mengatakan, awal mulanya istrinya meminjam uang ke BRI Unit Sudirman untuk kebutuhan bisnis. Sementara nominal uangnya Rp 50 juta melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun, ia bersama istri berencana akan meminjam tambahan kredit sebesar Rp.100 Juta.
“Nah, saat akan meminjam mantri yang berinisial P itu menyarankan agar saya melunasi dulu angsuran sebesar Rp 25.500.000 agar pinjaman istri saya bisa naik menjadi Rp 100 juta,” ujarnya, Jumat (28/7/23).
GA pun mengaku jika kredit awal masih ada angsuran sebesar Rp 25.500.000. Karena itu, pelaku P menyarankan melunasinya terlebih dahulu.
Korban Oknum Mantri BRI Transfer ke Rekening Pribadi Pelaku
Saat GA akan melunasi angsuran tersebut, P malah menyarankan agar mentransfer langsung ke dirinya dengan dalih supaya nasabah tidak perlu repot-repot datang ke bank.
Baca juga: BRI Ciamis Non Aktifkan Oknum Mantri yang Diduga Tipu Puluhan Warga
“Awalnya tidak curiga karena posisinya beliau yang pernah membantu saya untuk mendapatkan kredit. Bahkan, P juga memberikan sebuah bukti sebuah catatan slip pelunasan dari teller dan menyebut bahwa pelunasan sudah ia kirimkan ke bank,” imbuhnya.
Setelah beberapa hari kemudian, lanjut GA, ia menanyakan lagi perihal kredit itu. Namun belum dapat balasan. Sehingga ia pun penasaran dan mengeceknya langsung ke bank BRI.
Namun, saat di bank alangkah terkejutnya GA saat memberikan bukti pelunasan itu ke pegawai ternyata palsu.
“Ternyata uang saya belum diberikan ke bank. Sedangkan pada slip pembayaran itu tidak ada tanda tangan Kepala Unit Bank BRI Sudirman,” ujarnya.
Setelah mengetahui bahwa P melakukan penggelapan, GA pun langsung melaporkan ke Kepala Unit Bank BRI Sudirman dan curhat ke anggota DPRD Ciamis Nur Muttaqin yang juga sebagai ketua HIPMI Ciamis.
Karena itu, ia pun meminta pertanggungjawaban serius dari bank BRI atas kejadian tersebut.
“Saya sebagai nasabah merasa dirugikan oleh Bank BRI sehingga usaha istri saya tersendat. Tak hanya itu, saya juga rugi secara materil dan moril,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)