Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita NasionalKemendikbudristek Dapati Temuan dan Aduan soal Program KIP Kuliah

Kemendikbudristek Dapati Temuan dan Aduan soal Program KIP Kuliah

Kemendikbudristek mendapati sejumlah temuan dan aduan terkait pengelolaan program KIP Kuliah tahun 2022 di sejumlah perguruan tinggi.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, beberapa waktu lalu, menegaskan temuan dan aduan soal pengelolaan KIP Kuliah

Pertama, kata Suharti, yakni soal penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak sesuai Persesjen Nomor 10 tahun 2022.

Kedua, Suharti mendapati temuan soal perguruan tinggi swasta yang terlambat mengusulkan pencairan KIP Kuliah pada setiap semesternya.

Menurut Suharti, keterlambatan tersebut tentunya berdampak pada keterlambatan pencairan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Padahal hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah tergantung bantuan tersebut,” katanya.

Ketiga, Suharti mengaku mendapati juga perguruan tinggi yang belum mengikuti petunjuk pelaksanaan dalam pengelolaan KIP Kuliah.

Temuan keempat, kata Suharti, masih ada pungutan biaya pendidikan tambahan yang diambil pihak perguruan tinggi dari bantuan biaya hidup mahasiswa. 

Kelima, perbedaan penetapan UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah.

Di beberapa perguruan tinggi, Suharti menuturkan, UKT untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah lebih tinggi ketimbang UKT untuk mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah.

Keenam, Suharti menambahkan, ditemukan juga pendanaan dobel atau double funding yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah.   

Temuan ketujuh, menurut Suharti, yakni pemotongan oleh oknum perguruan tinggi terhadap biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Kedelapan, ada juga oknum di perguruan tinggi yang menyimpan buku rekening atau ATM atas nama mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Terakhir, promosi atau janji uang kuliah gratis bagi calon mahasiswa baru yang dilakukan perguruan tinggi.

Setelah ditelusuri, pihak perguruan tinggi ternyata memberikan biaya kuliah gratis dengan memanfaatkan program KIP Kuliah. (Deni/R4/HR-Online)

larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...
Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut...
tanah bergerak ancam puluhan rumah di Ciamis

Tanah Bergerak Ancam Puluhan Rumah di Ciamis, PVMBG Ingatkan Bahaya Jalur Sesar Aktif

harapanrakyat.com,– Tanah bergerak ancam puluhan rumah di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...
Azizah Salsha Tidur Saat Mobil Nyemplung Parit, Ekspresi Tenangnya Jadi Sorotan

Azizah Salsha Tidur Saat Mobil Nyemplung Parit, Ekspresi Tenangnya Jadi Sorotan

Kegiatan sosial di Papua menjadi panggung kejutan bagi istri Pratama Arhan. Saat rekan-rekannya heboh karena mobil masuk parit, Azizah Salsha tidur dengan lelapnya. Aksi...
Tebing sungai Cipamutih Ciamis longsor

Tebing Sungai Cipamutih Longsor, Rumah Warga Ciamis Terancam Ambruk

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Senin malam (14/4/2025), menyebabkan tebing di pinggir Sungai Cipamutih longsor. Akibatnya, rumah...
Dokter kandungan lecehkan pasien di Garut

Dinkes Sebut Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Sudah Tidak Praktik di Garut

harapanrakyat.com,- Video CCTV dokter kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil mendadak viral. Insiden itu terjadi di salah satu klinik swasta di Garut,...