harapanrakyat.com,- Kondisi jalan perbatasan antar kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Pamarican dengan Banjaranyar rusak parah.
Tentunya warga sekitar kecewa kepada pemerintah, lantaran sudah belasan tahun kondisi jalan rusak penghubung dua kecamatan tersebut rusak parah.
Namun karena tidak kunjung juga dilakukan perbaikan, sehingga puluhan masyarakat yang tergabung dari dua desa yaitu Sidamulih, Kecamatan Pamarican, dan Cikupa Kecamatan Banjaranyar melakukan perbaikan secara swadaya.
Menurut koordinator aksi, Irwan Hermawan, jalan tersebut merupakan akses utama perekonomian masyarakat antar kecamatan.
Baca Juga: DPUPRP Ciamis Perbaiki Akses Jalan ke Jembatan Cirahong yang Terbelah
Karena pentingnya akses jalan perbatasan antar kecamatan tersebut, warga dua desa pun melakukan perbaikan dengan cara di cor atau rabat beton.
Adapun untuk anggaran perbaikan jalan rusak tersebut, warga dari dua desa berinisiatif mengumpulkan donasi.
“Donatur yang terkumpul hasil dari warga yang tergabung dalam Perkumpulan Transportasi Sidamulih, dan warga lainnya,” katanya kepada harapanrakyat,com, Kamis (27/7/2023).
Lanjut Irwan menambahkan, jalan antar kecamatan di Ciamis yang rusak parah tersebut memiliki panjang sekitar 5 kilometer. Namun, warga dua desa baru mampu memperbaiki sekitar 114 meter saja.
“Jalan yang kita perbaiki berada di dua lokasi, yaitu di Blok Kehutanan Cipuspa Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar sepanjang 64 meter. Kemudian, Blok Gelewer Dusun Cibayawak, Desa Sidamulih sepanjang 50 meter,” terangnya.
Usulkan Jalan Perbatasan Antar Kecamatan di Ciamis Berubah Status
Sementara itu, Kepala Desa Sidamulih, Hadli mengaku, bahwa pihak desa bukan tidak mau melakukan upaya perbaikan. Namun hal tersebut lantaran terbentur oleh anggaran.
Sebab, jika perbaikan jalan tersebut oleh pemerintah desa, maka membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena kerusakannya terlalu panjang.
“Smentara kami terbatas dengan anggaran. Bisa dibayangkan, jalan sepanjang 5 kilometer dengan lebar seperti itu, akan menghabiskan anggaran berapa miliar?,” katanya.
Baca Juga: Hati-hati, Akses Jalan Menuju Jembatan Cirahong Ciamis Terbelah
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Ciamis untuk mengganti status jalan perbatasan tersebut menjadi jalan kabupaten.
“Karena jalan perbatasan tersebut sebagai jalan penghubung antar desa dan kecamatan, jadi sudah selayaknya jalan ini berganti status,” ujarnya.
“Harapan kami semoga jalan ini bisa segera diakui menjadi jalan kabupaten, dan secepatnya dibangun,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)