Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Pembunuhan Berencana di Kota Banjar, Pengacara Minta Hakim Memutus dengan Adil

Kasus Pembunuhan Berencana di Kota Banjar, Pengacara Minta Hakim Memutus dengan Adil

harapanrakyat.com,- Masih ingat kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat pada Februari 2023 lalu? Jumadi, salah satu eksekutor pembunuhan tersebut kini dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kota Banjar.

Sebelumnya, Budiono dan Jumadi diduga membunuh Kuswanto dengan cara membenamkannya ke dalam lumpur sawah.

Budiono yang naksir dan ingin menikahi anak Kuswanto sakit hati, lantaran lamarannya ditolak oleh Kuswanto.

Ia pun merencanakan pembunuhan Kuswanto. Untuk melancarkan aksinya, Budiono mengajak Jumadi yang menjadi eksekutor pembunuhan Kuswanto.

Keduanya bahkan sempat berusaha menyamarkan kasus pembunuhan tersebut dengan kasus perampokan.

Namun, polisi dari Polres Banjar bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam, polisi menciduk Budiono dan Jumadi.

Baca Juga: Jumadi Dituntut 19 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Berencana di Kota Banjar

Budiono dan Jumadi pun diseret ke muka pengadilan, jaksa lantas menuntutnya dengan hukuman penjara 19 tahun.

Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana di Kota Banjar Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Pengacara

Pengacara terdakwa Jumadi dan Budiono, Nesa Hadi menanggapi tuntutan 19 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Banjar, Jawa Barat.

Nesa Hadi mengatakan, pada dasarnya kedua terdakwa tidak keberatan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Pada dasarnya para terdakwa tidak keberatan sebab tuntutan tersebut di bawah ancaman maksimal dalam pasal 340 KUHP,” kata Nesa Hadi, Jumat (28/7/2023).

Nesa menyebutkan, dirinya selaku penasihat hukum akan tetap meminta pertimbangan hakim untuk memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

“Untuk pembelaan kami tetap akan meminta kepada majelis hakim agar dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” terangnya.

Karena menurutnya, selama proses persidangan para terdakwa bersikap sopan, kooperatif, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Menimbang dari sisi kemanusiaan para terdakwa menyatakan bahwa ke depannya akan memperbaiki diri, bersikap sopan, dan kooperatif selama persidangan,” papar Nesa.

Selain itu, kedua terdakwa juga menyesali atas apa yang sudah diperbuatnya dan tidak akan mengulangi lagi.

“Mereka sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” imbuhnya.

Nesa juga berharap majelis hakim dapat memberikan keringanan dengan menjatuhkan putusan lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Harapan kami majelis hakim dapat memberikan keringanan dan menjatuhkan putusan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...
Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut

harapanrakyat.com,- Setelah menetapkan MSF, oknum dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual menjadi tersangka, Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya dihadirkan ke awak media, Kamis (17/4/2025)....
Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Letkol Teddy Dapat Kejutan Ultah, Momen Ini Jadi Sorotan

Ulang tahun bisa jadi momen spesial, apalagi kalau kita rayakan bareng orang-orang terdekat. Hal itulah yang Letkol Teddy rasakan saat usianya genap 36 tahun....
Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Advan AI Gen, Laptop Tipis tapi Performa Tangguh

Banyak orang mengira laptop lokal cuma cocok buat kerja ringan. Tapi ternyata ada kejutan baru. Ada satu brand lokal yang mulai unjuk gigi secara...
Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Upaya SMKN 3 Kota Banjar Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

harapanrakyat.com,- SMK Negeri 3 Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku telah berupaya untuk mencegah para pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan antisipasi tersebut sangatlah...
MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut

MDP Kedokteran Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Bumil di Garut, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang terlibat dugaan kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil (bumil) di Garut,...