harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air keruh di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman. Sebelumnya, Dinkes mensinyalir air keruh tersebut memiliki kandungan zat besi, sehingga tidak layak konsumsi.
Kepala Dinkes Kota Banjar, Andi Bastian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, kandungan zat besi di sumur warga wilayah tersebut di atas ambang normal. Hal tersebut sebagaimana ketentuan Permenkes Nomor 416 Tahun 1990.
Permenkes tersebut tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, syarat kadar besi yang diperbolehkan untuk batas konsentrasi yaitu 0,3 mg per liter.
Baca Juga: Dinkes Kota Banjar Periksa Air Keruh yang Disinyalir Mengandung Zat Besi dan Tak Layak Konsumsi
Sehingga, berdasarkan hasil pemeriksaan itu air keruh yang kandungan zat besi melebihi ambang batas tidak layak untuk warga konsumsi.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan fisik air, dan hasilnya air tersebut sudah tidak lagi jernih.
“Hasilnya di atas ambang normal,” ungkap Andi Bastian kepada harapanrakyat.com, Selasa (18/7/23).
“Fisiknya juga kemarin pun sudah kita cek, warnanya sudah tidak lagi jernih. Tidak layak untuk diminum,” katanya menambahkan.
Dinkes Kota Banjar Ungkap Bahaya Kandungan Zat Besi Air Keruh di Binangun
Lanjutnya menjelaskan, pada dasarnya tubuh manusia hanya menggunakan sedikit zat besi untuk proses pembentukan sel darah merah 7-35 mg/hari, yang sebagian diperoleh dari air.
Apabila tubuh mendapatkan zat besi melebihi dosis tersebut, maka akan berdampak pada kesehatan. Hal itu karena kandungan yang bercampur dengan air, akan terserap oleh tubuh. Sedangkan tubuh manusia tidak dapat mensekresi zat besi.
Adapun kandungan kadar atau zat besi dalam air dapat dilihat dari seberapa cepatnya warna air berubah dan intensitas bau.
Apabila warna semakin cepat berubah dan intensitas baunya semakin kuat, maka kadar besi semakin tinggi.
“Seperti ketentuan Permenkes Nomor 416/1990, konsentrasi maksimal zat Fe yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, itu maksimal kurang dari 1,0 mg per liter,” jelasnya.
Baca Juga: Jajanan Anak Sekolah di Kota Banjar Diperiksa Loka POM, Hasilnya?
Selain berdampak pada kesehatan, sambungnya, air yang mengandung zat besi tinggi juga tidak dapat warga gunakan untuk mencuci.
Apabila air seperti ini warga pakai untuk mencuci pakaian, maka akan cepat rusak dan kusam bahkan berkarat.
Adapun ciri-ciri air mengandung zat besi (Fe) tinggi, di antaranya ketika digunakan terasa lebih licin, menimbulkan karat pada pakaian.
Kemudian, tidak nyaman digunakan untuk mandi, dan ketika ditampung warnanya berubah menjadi kuning saat mengendap.
“Jangankan untuk minum, air dengan kandungan zat besi terlalu tinggi juga tidak dapat untuk mencuci. Apabila dikonsumsi, dapat menyebabkan mual dan berdampak pada kesehatan,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)