Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarJumadi Dituntut 19 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Berencana di Kota Banjar

Jumadi Dituntut 19 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Berencana di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menuntut 19 tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Jumadi, dalam perkara pembunuhan berencana di Kota Banjar yang menewaskan Kuswanto.

Proses sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar, Kamis (27/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjar Mia Andina mengatakan, terdakwa Jumadi dan Budiono terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Untuk tuntutan terdakwa Jumadi, kami tuntut 19 tahun penjara,” kata Mia Andina, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Juru Parkir di Banjarsari Ciamis Tewas Usai Berkelahi dengan Sales

Sedangkan, untuk terdakwa Budiono, Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan 17 tahun kurungan penjara.

Mia menjelaskan, terdakwa Jumadi dituntut lebih berat. Karena, berdasarkan fakta persidangan ia selaku eksekutor dalam perkara pembunuhan berencana di Kota Banjar terhadap Kuswanto.

“Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Jumadi selaku eksekutor yang melakukan langsung menghilang nyawa korban. Salah satu pertimbangannya itu,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, kedua terdakwa pembunuhan berencana itu mendapat kesempatan selama satu minggu untuk mengajukan pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan jaksa.

“Tadi tidak secara langsung mengajukan keberatan. Tapi memang sudah diberikan hak dan waktu untuk melakukan pembelaan atau pledoi minggu depan,” imbuhnya.

Mia menyampaikan, kedua terdakwa disangkakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara pembunuhan berencana. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...