harapanrakyat.com,- Jika SIM berlaku seumur hidup, maka polisi bakal kehilangan pemasukan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 650 miliar lebih dalam setahun.
Perolehan PNBP sebesar itu meliputi 60 persen dari perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Sedangkan 40 persennya dari penerbitan SIM baru.
Hal tersebut dikatakan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Wawan Sunarjo, Kamis (13/07/2023).
Ia menjelaskan, dengan penerapan SIM berlaku seumur hidup, perolehan PNBP sebesar 60 persen dari perpanjangan SIM itu bisa hilang.
“Kalau melihat dari data tahun 2022, penerimaan negara bukan pajak dari perpanjangan SIM bisa hilangnya sebesar 60 persen atau sekitar 650 miliar rupiah. Itu dalam satu tahun,” ujar Wawan, dikutip dari suara.com, Jumat (14/07/2023).
Meski begitu, lanjutnya, dampak hilangnya PNBP dari sektor perpanjangan SIM tidak begitu mempengaruhi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan BBNKB Direspon Positif Pemilik Kendaraan di Garut
Dalam hal tersebut justru kepolisian yang bakal menerima dampaknya. Pasalnya, PNBP sebesar Rp 650 miliar itu untuk dana operasional polisi.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengusulkan agar tidak ada lagi perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Jadi, SIM untuk seumur hidup.
DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup
Menurut anggota Komisi III DPR Benny K Harman, proses perpanjangan SIM membuka peluang adanya praktik pungutan liar (pungli).
Untuk menghentikan praktik pungli maka perlu ada langkah inovatif. Oleh sebab itu, DPR mengusulkan kepada pihak kepolisian supaya masyarakat memiliki SIM yang berlaku seumur hidup.
“Kalau masa berlakunya 5 tahun itu alat mencari uang. Makanya saya mendukung masa berlaku SIM hapus,” ujar Benny belum lama ini.
Ia juga menyinggung soal ujian SIM, bahwa ujian ini berlaku bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenis SIM.
Misal, masyarakat yang punya SIM sepeda motor ingin memiliki SIM untuk mengendarai mobil. Maka harus mengikuti ujian terlebih dahulu. Ujiannya pun harus mendapat pengawasan ketat. (Eva/R3/HR-Online)