harapanrakyat.com,- Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, sahudi mengungkapkan capaian realisasi investasi di Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2023 hingga semester satu mencapai Rp 53,8 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan data laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) online pada sistem OSS sejak periode Januari sampai 13 Juli 2023.
Menurut Sahudi, nilai investasi yang masuk dalam capaian realisasi semester satu tersebut hampir seluruhnya adalah penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Adapun target investasi tahun ini yakni Rp 97 miliar. Realisasi sampai dengan semester 1 baru tercapai sebesar Rp 53 miliar lebih,” kata Sahudi kepada harapanrakyat.com, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga : Apindo Kota Banjar Sebut Banjar Ramah Investor, Singgung Peluang Ekonomi
Lanjutnya menyebutkan, capaian realisasi investasi sebesar Rp 53,8 miliar itu berasal 85 unit usaha yang bergerak di sejumlah sektor. Dari 85 unit usaha tersebut, tenaga kerja yang terserap sebanyak 1531 orang.
Sementara, untuk sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja yakni bidang perdagangan dan reparasi. Kemudian, industri kayu dan sektor jasa lainnya seperti jasa konsultasi, desain interior dan arsitektur.
Sahudi menjelaskan, dari data laporan realisasi perkembangan investasi tersebut saat ini masih didominasi investasi sektor padat modal dibanding investasi sektor padat karya.
“Serapan tenaga kerja itu akumulasi dari perusahaan yang sudah berjalan dan sudah melapor melalui LKPM Online. Dominasi investasi yang masuk masih di sektor padat modal,” jelasnya.
Baca Juga : Pembangunan Mall Ria Busana Kota Banjar Ternyata Belum Kantongi Izin
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait jumlah investor baru yang masuk pada tahun 2023 menurutnya ada beberapa. Namun, untuk investor yang baru tersebut rata-rata belum melapor melalui LKPM online, sehingga datanya belum masuk.
“Investor yang baru pasti ada cuma kita harus buka lagi data lengkapnya melalui aplikasi. Malah yang baru baru rata-rata belum bisa membuat laporannya.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor: Rizki)