Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TerbaruIan Kasela Disomasi Rp 20 Miliar, Imbas Klaim Lagu Cinderella

Ian Kasela Disomasi Rp 20 Miliar, Imbas Klaim Lagu Cinderella

Ian Kasela disomasi atas dugaan pencatutan lagu berjudul Cinderella. Saat kabar disomasi ini mencuat ke permukaan, belum ada tanggapan dari Ian Kasela maupun pihak band Radja. Karena hal itu, kabar soal musisi sekaligus vokalis band Indonesia ini masih jadi bahan perbincangan hangat.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Para pecinta musik pastinya sudah tak asing lagi dengan lagu Cinderella yang band Radja populerkan. Akan tetapi, tak sedikit yang belum mengetahui siapa pencipta lagu tersebut.

Usut punya usut, rupanya pencipta lagu Cinderella selama ini ialah Rival Achmad Labbaika. Kendati demikian, di albumnya terpampang nama Ian Kasela dan Ipay sebagai pencipta lagunya.

Baca Juga: Taufik Lala Meninggal Dunia, Pemeran Bapak Tebe di Islam KTP

Dari sinilah awal mula sang pencipta lagu Cinderella melayangkan somasi pada Ian. Somasi tersebut Rival layangkan melalui kuasa hukumnya, yakni Tiara Octavia dalam Law Firm Minola Sebayang & Partners.

Isi Somasi

Muncul sebagai sosok yang mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella, Rival tak membiarkan band Radja membawakan karyanya tanpa wewenangnya. Ian Kasela lantas disomasi pada tanggal 25 Juli 2023 dengan menitikberatkan beberapa poin.

Baca Juga: Asri Welas Jadi Korban Peretasan Rekening, Saldo Terkuras Habis

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (28/7/2023), Rival menegaskan bahwa ia adalah pencipta lagu Cinderella yang Ian dan band Radja populerkan. Ini jadi poin pertamanya.

“Lagu Cinderella telah klien kami tulis sejak tahun 1996 dan sudah recording pada tahun 1998 dengan Fresh Band,” tulisnya di surat somasi.

Lalu untuk poin yang kedua, Ian pernah meminta izin supaya lagu Cinderella boleh ia dan band Radja bawakan. Izin tersebut Ian tanyakan pada tahun 2023 ini.

Rival lantas memintanya untuk membuat kontrak lagu Cinderella terlebih dulu. Kontraknya antara Rival dan label publisher right lagunya.

Namun nyatanya sampai sekarang tak ada kontrak lagu. Hal inilah yang membuat hati Rival merasa tersakiti.

Semakin tersakiti apabila meninjau isi somasi pada poin ketiganya. Di tahun 2004, Ian dan band Radja mengisi acara Pesta Indosiar.

Di acara tersebut, Radja membawakan lagu Cinderella. Bahkan juga menuliskan Ian dan Ipay sebagai pencipta lagu di kaset maupun CD dalam album kedua hingga ketiga Radja. Lebih tepatnya dalam album Manusia Biasa.

Hal tersebut tentu saja jauh berbeda dengan kenyataan selama ini. Nama Rival sama sekali tak tercantum sebagai satu-satunya pencipta lagu Cinderella.

Baca Juga: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Resmi Ditahan

“Padahal jelas-jelas lagu Cinderella penciptanya ialah klien kami, tetapi kena klaim sebagai ciptaan dari Ian dan Ipay. Akibat masalah ini, klien kami jelas merugi karena tak mendapatkan royalti dari penggunaan lagu yang Radja populerkan tersebut,” tambah Tiara.

Menuntut Ganti Rugi

Saat disomasi, Ian Kasela juga dituntut untuk memberikan ganti rugi. Baik itu atas pelanggaran hak moral maupun ekonomi. Ganti rugi ini mencapai Rp 20 miliar dengan pembayaran selambat-lambatnya 3 hari. Hari ini pun jadi batas waktu tersebut. (R10/HR-Online)

Nubia V70 Max Tawarkan Performa Maksimal dengan Layar dan Baterai Besar

Nubia V70 Max Tawarkan Performa Maksimal dengan Layar dan Baterai Besar

Nubia telah resmi menghadirkan smartphone entry-level terbaru bernama Nubia V70 Max dan tersedia sejak Maret 2025 lalu. Varian ini berhasil melengkapi Nubia V70 Series...
BKPSDM Ciamis Tindak Lanjuti 8 PNS yang Ajukan Mutasi

BKPSDM Ciamis Tindak Lanjuti 8 PNS yang Ajukan Mutasi

harapanrakyat.com,- Sampai April 2025, ada 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pindah tugas atau mutasi. Delapan orang peserta tersebut, terdiri dari 6 orang...
Selama Libur Lebaran, Pendapatan dari Retribusi Wisata di Ciamis Meningkat

Selama Libur Lebaran, Pendapatan dari Retribusi Wisata di Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan monitoring objek pajak daerah dan objek retribusi daerah selama libur dan cuti bersama Idul...
Respons Cepat Keluhan Pedagang, DKUKMP Ciamis Tambah Meja dan Kursi di Food Court Alun-Alun

Respons Cepat Keluhan Pedagang, DKUKMP Ciamis Tambah Meja dan Kursi di Food Court Alun-Alun

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis menindaklanjuti keluhan pedagang PKL di Food Court Alun-alun Ciamis mengenai kurangnya meja dan kursi bagi pengunjung....
Harapan Peternak di Kota Banjar Pasca Harga Daging Ayam Turun Drastis

Harapan Peternak di Kota Banjar Pasca Harga Daging Ayam Turun Drastis

harapanrakyat.com,- Peternak ayam broiler di Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, harapkan Ade Adang adanya stabilitas harga. Hal tersebut pasca harga daging...
Amr bin Luhay, Tokoh di Balik Masuknya Penyembahan Berhala ke Mekkah

Amr bin Luhay, Tokoh di Balik Masuknya Penyembahan Berhala ke Mekkah

Sebelum penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab di Mekkah telah terjebak dalam praktik penyembahan berhala. Namun, jauh sebelum itu, menurut catatah sejarah...