harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat telah mengajukan rehab gedung eks Puskesmas Ciamis yang kini sudah tidak digunakan lagi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Iya kita telah ajukan permohonan untuk rehab kepada Bupati Ciamis melalui Dinas PUPRP Ciamis. Karena kondisi gedung tersebut perlu adanya rehab, pasalnya ada yang bocor dan lain-lain,” ujar Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Kamis (20/7/2023) kepada harapanrakyat.com.
Menurutnya, jika gedung eks Puskesmas Ciamis sudah direhab, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat akan pindah ke gedung tersebut.
“Mudah-mudahan nanti ada anggarannya sehingga gedung tersebut bisa segera direhab dan kita akan pindah pelayanan untuk masyarakat nantinya,” tuturnya.
Baca Juga: Dokumen Warga Hangus saat Kebakaran di PKBM, Disdukcapil Ciamis Gercep Bantu Pendataan
Yayan menjelaskan, kantor Disdukcapil Ciamis tidak akan ikut pindah. Karena gedung eks Puskesmas hanya untuk pelayanan Adminduk. Bekas gedung Puskesmas Ciamis tersebut dinilai memadai untuk pelyanan Adminduk, apalagi di sana juga tersedia lahan parkir.
“Saat ini, kami melayani kurang lebih seratus lebih pengunjung setiap harinya dengan berbagai macam permohonan, tapi mayoritasnya ada perekaman KTP dan KK,” jelasnya.
Padahal, kata Yayan, saat ini beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis juga sudah mempunyai alat perekaman. Sehingga pelayanan Adminduk bisa juga diakses di kantor kecamatan.
“Namun mungkin masih ada masyarakat yang tidak tahu, jadi banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Ciamis. Padahal kita juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meskipun belum semua kecamatan ada alat perekaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Aset pada BPKD Ciamis, Muhammad Juanda menambahkan, gedung eks Puskesmas Ciamis saat ini sudah dimutasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis.
“Iya betul, karena Disdukcapil Ciamis membutuhkan bangunan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian memanfaatkan bangunan yang sudah tidak digunakan oleh SKPD pengguna,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)