Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarDikabarkan DPO Kasus Narkotika di Kota Banjar, F Ternyata Berstatus Warga Binaan 

Dikabarkan DPO Kasus Narkotika di Kota Banjar, F Ternyata Berstatus Warga Binaan 

harapanrakyat.com,- Pria berinisial F yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polres Kota Banjar, ternyata merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Banjar, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Kota Banjar dengan terdakwa DHP, dalam perkara narkotika.

Kalapas II B Kota Banjar Mohamad Maolana membenarkan, bahwa F sempat menjadi warga binaan Lapas Banjar.

F yang dikabarkan DPO kasus narkotika, merupakan pria yang menyuruh kedua tersangka perempuan BD dan DHP, untuk menerima dan mengantarkan paket sabu.

“Benar, ada warga binaan berinisial F, dan sempat menjalani masa hukuman di sini. F menjalani hukuman 4 dan 6 tahun karena dua perkara narkotika,” kata Mohamad Maolana, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: DHP Divonis Bebas, JPU Kejari Kota Banjar Ungkap Fakta Persidangan Perkara Narkotika

Lanjutnya menerangkan, bahwa F sebelumnya merupakan warga binaan di Lapas Garut. Kemudian pindahkan ke Lapas Kelas II B Kota Banjar sejak tahun 2020 lalu.

Namun sesuai instruksi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, F dipindahkan ke Lapas Kelas II A Karawang, sejak 21 Maret 2023.

“Pindah karena ada surat perintah pemindahan dari Kanwil Jabar, pada tanggal 16 Maret 2023,” terangnya.

Baca Juga: Hakim PN Kota Banjar Vonis Bebas Terdakwa Kasus Narkotika

Pihaknya juga membenarkan, sudah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar, mengenai keberadaan F pada 23 Juni 2023.

“Dari Kejaksaan bersurat ke sini 23 Juni 2023. Kita balas tanggal 26 Juni 2023, bahwa warga binaan itu sudah dipindahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Kota Banjar menangkap dua orang perempuan berinisial BD dan DHP, pada 20 Februari 2023. Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Saat melakukan konferensi pers di Mapolres Kota Banjar, polisi menyampaikan ada dua orang tersangka yang masuk ke dalam DPO kasus narkotika, yakni berinisial F dan U. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...