harapanrakyat.com,- Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1, di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani SH membenarkan hal itu Senin (24/7/2023).
Kata dia, nilai Dana Desa tahap 1 untuk Desa Handapherang sebesar Rp 430.216.400. “Lebih dari setengahnya digunakan untuk pembangunan jalan Dusun,” ungkap Tantan.
Untuk tahap 1, pembangunan jalan dilaksanakan di Dusun Cikatomas dan Kersikan. “Kedua Dusun itu menjadi prioritas, karena memang beberapa ruas jalannya sudah lama rusak,” katanya.
Untuk di Dusun Cikatomas, dilaksanakan pembangunan rabat beton di blok Ranca Tutut sepanjang 159 meter, dengan biaya Rp 77.671.500.
Kemudian di Dusun Kersikan dilaksanakan pula pembangunan rabat beton sepanjang 297 meter, terletak di RT 25 dan 26 dengan biaya Rp. 146.707.500.
“Untuk pembangunan jalan memang bertahap. Tahun ini giliran Dusun Kersikan dan Cikatomas. Itu juga belum bisa selesai semua, karena anggarannya terbatas,” jelas Tantan.
Adapun teknis pengerjaannya, dilakukan swakelola dalam rangka memberdayakan masyarakat.
“Jadi yang bekerjanya itu dari masyarakat Desa Handapherang. Minimalnya yang tadinya menganggur, bisa diberdayakan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan dibangunnya infrastruktur jalan, roda perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat. Terlebih masyarakat Desa Handapherang berprofesi sebagai petani.
“Dengan jalan yang bagus, tentunya masyarakat akan lebih mudah mengangkut hasil bumi. Mengurangi ongkos pengeluaran, sehingga kesejahteraan mereka bisa meningkat,” ucapnya.
Selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur lanjut Tantan, Dana Desa tahap 1 juga digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti kegiatan pemberdayaan, pemulihan ekonomi, mitigasi bencana dan lainnya.
Desa Handapherang sendiri, saat ini berstatus Desa Mandiri. Sehingga Dana Desa yang bersumber dari APBN diterima 2 tahap dalam satu tahun.
Adapun total Dana Desa tahun 2023 untuk Desa Handapherang senilai Rp 956.642.000,.
“Untuk Dana Desa tahap 2 sudah diterima. Saat ini sebagian mulai diserap dan digunakan untuk kegiatan sesuai yang telah disepakati dalam RAPBDes,” pungkas Tantan. (R8/HR Online/Editor Jujang)