harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama yang ke 5 (lima) kalinya.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga secara hybrid pada malam Anugerah Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7/2023).
Untuk Kabupaten Ciamis, malam penghargaan tersebut diikuti secara daring dihadiri oleh Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Kadis P2KBP3A, Kepala Bappeda dan Kadis Kominfo.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri, merupakan suatu bentuk apresiasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD, yang telah bahu membahu dan berhasil memenuhi 24 indikator KLA yang terbagi dalam 5 kluster.
“Sehingga penghargaan KLA tahun 2023 ini bisa diraih kembali,” ungkap Dian Senin (24/7/2023).
Dian menuturkan, amanat konstitusi mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak. “Hal itu sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” katanya.
Pihaknya berharap, penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023 yang kelima kalinya ini, menjadi cambuk penyemangat bagi semua komponen tidak saja unsur pemerintah, tetapi juga pihak swasta, akademisi, media dan masyarakat itu sendiri, untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, penghargaan KLA tersebut tidak lepas dari peran serta dan keseriusan Pemerintah Daerah di bawah komando Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yang telah konsekuen mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan kerjasama semua pihak yang terkait menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tegas Dian. (R8/HR Online)