harapanrakyat.com,- Puluhan orang mengatasnamakan Penyelamat Sungai Ciwulan demo ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/7/2023). Demo tersebut terkait tidak selesainya penanganan sampah yang mencemari sungai.
Terlihat para pendemo menghamburkan sampah yang mereka bawa ke halaman kantor Pemkot Tasikmalaya. Sehingga, membuat halaman kantor tersebut menjadi kotor oleh sampah.
Baca Juga: Kakek Penjaga Dum Pintu Sungai Ciloseh Tasikmalaya Tiap Hari Berjibaku dengan Sampah
Selain itu juga, ada salah satu pendemo memakai kostum dengan seluruh badannya dipenuhi dengan sampah plastik.
Sementara satu lagi pendemo perempuan badannya dibalut oleh plastik, sehingga tidak bisa bergerak.
Kritik Sampah Mencemari Sungai di Kota Tasikmalaya
Aksi demo tersebut sempat terjadi saling dorong dengan petugas yang berjaga di pintu masuk menuju Kantor Pemkot Tasikmalaya. Hal tersebut lantaran pendemo kesal tidak Pj Walikota Tasikmalaya tidak menemui mereka.
Korlap aksi Miftahul Rizki mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini kondisi sungai tercemar oleh beberapa sampah. Salah satunya sampah plastik dengan jumlah yang tidak sedikit.
“Hampir semua sungai yang ada di Kota Tasikmalaya pasti ada berbagai jenis sampah. Salah satunya di sepanjang sungai Ciwulan, Kawalu, Kota Tasikmalaya,” katanya, usai aksi Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, Pemkot Tasikmalaya tidak serius menangani sampah yang mencemari sungai. Padahal, pemerintah mempunyai kebijakan untuk penanganan sampah tersebut.
Baca Juga: Resah Banyak Sampah di Tasikmalaya, Mahasiswa Turun ke Sungai
“Kita sebagai rakyat juga sudah memberikan gaji kepada mereka. Sehingga, para pejabat terkait seharusnya menyelesaikan salah satu persoalan lingkungan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa sampah plastik yang mencemari sungai akan berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
Untuk kesehatan, dengan pengguna sampah plastik berlebihan dapat menimbulkan penyakit berbahaya.
“Seperti kanker gangguan kehamilan dan gangguan jaringan tubuh lainnya,” jelasnya.
Pihaknya pun mengultimatum kepada pemerintah jika abai terhadap fenomena sampah yang mencemari sungai.
Dalam ultimatum tersebut, pendemo menyampaikan tiga poin dosa pemerintah Kota Tasikmalaya tentang lingkungan.
Pertama, tidak selesainya penanganan sampah yang mencemari sungai. Kemudian, tidak memberikan tindakan kepada perusahaan yang membuang limbah ke sungai.
Selanjutnya, tidak menindak dan membereskan bangunan liar di bantaran serta di atas sungai.
“Dosa pemerintah daerah, provinsi dan pusat harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, alam semesta dan Allah SWT,” ujarnya.
Tanggapan DLH Kota Tasikmalaya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengaku menyambut baik aspirasi pendemo.
Ia pun berjanji akan lebih intensif lagi melakukan upaya-upaya, serta mensosialisasikan kepada warga di bantaran sungai.
“Karena memang keinginan kita tidak ada sampah mencemari sungai. Jadi, sungai yang bersih dan bebas dari limbah dan sampah plastik,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)