Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPimpinan Al Zaytun Layangkan Gugatan, Pemprov Jabar Siap Hadapi

Pimpinan Al Zaytun Layangkan Gugatan, Pemprov Jabar Siap Hadapi

harapanrakyat.com – Terkait adanya gugatan Pemimpin Pesantren Al Zaytun kepada Gubernur Jawa Barat, Pemprov Jabar mengaku belum menerima pemberitahuan resmi hal tersebut.

Sebagai informasi, pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Panji Gumilang melayangkan gugatan itu ke pengadilan belum lama ini.

Gugatan Al Zaytun ini teregister dalam perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Pimpinan Al Zaytun menggugat Pemprov Jabar dengan judul gugatan perbuatan melawan hukum.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar Teppy Wawan Dharmawan menegaskan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan mengenai gugatan itu. Dengan demikian, pihaknya belum mengetahui secara rinci isi dan substansi gugatan Al Zaytun tersebut.

Baca Juga : Pemprov Jabar Terapkan Prinsip Tabayyun Atasi Polemik Al Zaytun

“Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai gugatan tersebut. Kami belum mengetahui isi dan substansi secara pasti mengenai gugatan tersebut,” ungkap Teppy di Kota Bandung, Selasa (25/7/2023).

Teppy menegaskan, Pemprov Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Bahkan, kata Teppy, Pemprov Jabar menerapkan prinsip tabayyun dalam menyelesaikan polemik Al Zaytun ini. 

“Pemprov Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayyun melakukan klarifikasi, mengundang, dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.

Meski belum menerima pemberitahuan resmi mengenai gugatan Al Zaytun kepada Pemprov Jabar itu, namun pihaknya mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemprov Jabar menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusifitas.

“Serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban hukum dalam upaya menjaga ketentraman, ketertiban dan kondusifitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...