harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pembobolan data ratusan warga Garut yang tiba-tiba terlilit utang ke PNM atau bank emok ternyata bukan hanya kalangan ibu rumah tangga saja. Namun, ada sejumlah pensiunan ASN serta Mahasiswa yang mengaku tidak pernah melakukan pinjaman.
Rokasih, salah satu pensiunan ASN Guru mengaku terkejut lantaran namanya muncul sebagai salah satu yang memiliki utang di PNM. Adapun jumlahnya di angka Rp 1 juta lebih.
Padahal, kata Rokasih, ia tidak pernah mengajukan pinjaman. Sehingga ia pun langsung mendatangi kantor Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
“Saya datang membawa KTP dan KK asli. Ini untuk menandatangani surat yang menyatakan saya tidak pernah utang ke PNM. Padahal saya pensiunan, buat apa utang ke PNM,” katanya, Jumat (21/7/23).
Sementara itu, Suci Aulia (20) korban lainnya mengaku tidak tahu apa-apa soal bank emok. Bahkan, ia sendiri tidak tahu persis uang pinjamannya, namun malah dapat tagihan.
“Saya belum berumah tangga. Bahkan saya masih hidup bersama orang tua. Anehnya, tiba-tiba ada data sebagai orang yang punya utang. Makanya saya ke desa untuk membersihkan nama,” ujarnya.
Pemdes Kaget 407 Warga Terlilit Utang Bank Emok
Menanggapi hal tersebut, Kades Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan, awal mulanya ia tak mengetahui adanya kasus ratusan warganya yang tiba-tiba terlilit utang PNM.
Namun, akhir-akhir ini pihaknya mendapatkan informasi yang bikin gaduh, yakni jumlah korbannya mencapai ratusan, padahal tidak mengajukan pinjaman.
Karena itu, berawal dari pengaduan warga, kemudian makin memanas karena mereka tidak merasa meminjam, sehingga pihaknya langsung memanggil pihak terkait.
“Nah dari sana mulai terbuka semua,” ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan, jika kebocoran data tersebut bukan dari desa, melainkan hanya sebuah catatan saja.
“Jadi hanya catatan biasa tanpa NIK, bukan bentuk fisik berupa KTP ataupun KK asli,” tegasnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, ada mahasiswa Bandung dan Jogja yang namanya tercatat sebagai peminjam. Meski asli mereka dari desanya dan sekarang berada di luar, namun mereka meminta agar namanya bersih, karena hal itu tidak sesuai dengan faktanya.
Wawan meminta, PNM agar membersihkan nama warganya itu di BI Checking.
“Sedangkan untuk kasus dugaan kebocoran data, kita sudah melaporkannya ke Kepolisian,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, dalam penanganan kasus ini, Polres Garut membuka pengaduan untuk ratusan korban itu di dua titik, yakni di Polsek Tarogong Kidul yang mana lokasinya dekat dengan Desa Sukabakti. Sedangkan satu titik lagi berada di Polres Garut.
Sementara itu, untuk proses validasi internal di PNM terhadap 407 nama warga yang dianggap punya cicilan namun tidak pernah meminjam batas akhirnya pada Jumat (21/7/23). (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)