harapanrakyat.com,- Sesosok bayi laki-laki di Garut ditemukan tak bernyawa. Penemuan mayat bayi tersebut gegerkan warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi menduga bayi tersebut meninggal dunia karena kedinginan dan tidak mendapatkan asupan air susu ibu (ASI).
Mayat bayi laki-laki yang menggegerkan warga Kampung Lembur Tengah, Desa Putra Jawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut itu ditemukan Kamis (01/06/2023) sore.
Saat ditemukan kondisi tubuh bayi malang itu terbungkus kain. Lokasinya di kebun samping rumah salah seorang warga sekitar, tepat di antara sekat jalan kampung.
“Telah melaksanakan pengecekan TKP penemuan mayat bayi di Kampung Lembur Tengah, RT.05, RW.04. Ada pun saksi yang menemukan yaitu saudara Ade Indra dan Cicih,” kata Kapolsek Limbangan Kompol. Remi Eka, Kamis (01/06/2023) malam.
Lanjutnya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Ade Indra bahwa, pada pukul 15.30 WIB ia berjalan ke rumah melewati TKP.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Sodomi 17 Anak di Garut
“Saksi melihat gulungan kain besar yang dikerumuni lalat besar. Kemudian ia memberitahu pemilik rumah yang berdekatan dengan TKP, yaitu Ibu Cicih, bahwa ada gulungan kain dikerumuni lalat besar pinggir rumah,” terang Remi.
Usai memberi tahu pemilik rumah dekat TKP, kemudian Cicih membuka isi gulungan kain menggunakan ranting pohon. Setelah terbuka, ternyata isi dalam gulungan kain itu sesosok mayat bayi laki-laki.
“Pemilik rumah mengecek gulungan kain tersebut dengan menggunakan sebatang ranting. Pada saat membukanya ia malah berteriak setelah mengetahui gulungan kain tersebut berisikan mayat bayi yang baru lahir,” jelasnya.
Hasil olah TKP dan visum luar terhadap jasad korban, polisi tak menemukan bekas penganiayaan atau luka luar.
Kuat dugaan bayi malang tersebut tewas lantaran kedinginan, serta tak mendapatkan asupan air susu ibu.
Kini polisi masih mendalami penemuan mayat bayi tersebut guna mengungkap apakah sengaja dibuang orang tua kandungnya. Atau ada unsur yang lain. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)