harapanrakyat.com,- Sejumlah ulama di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menunggu arahan MUI terkait Pesantren Al Zaytun.
Sebelumnya, pesantren yang ada di Indramayu tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah video yang memperlihatkan pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pun beredar di masyarakat.
Dari cuplikan video yang beredar, diduga pesantren Al Zaytun sesat dan menyimpang. Karena itu, sejumlah pihak mendesak untuk membubarkan pesantren Al Zaytun.
Ulama, kiai, tokoh masyarakat, dan ormas Islam di Tasikmalaya pun berkumpul di pesantren Al Muzanni, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023) untuk membahas pesantren Al Zaytun.
Salah seorang ulama di Tasikmalaya, KH Miftah Farid mengatakan, beberapa ormas Islam dengan mudah dibubarkan. Namun, pesantren Al Zaytun seolah kebal hukum.
“Terkhusus untuk pemangku kebijakan, bagaimana menyikapi ini tidak terjadi, ada pandangan masyarakat, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum. Kenapa kok itu (pesantren Al Zaytun) bertele-tele?” katanya.
Ulama Tasikmalaya Sepakat Laporkan Pimpinan Pesantren Al Zaytun Indramayu
KH Miftah Farid menegaskan, ulama Kota Tasikmalaya sepakat melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, lantaran sudah memenuhi unsur delik pidana.
“Kami para ulama bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, karena sudah memenuhi unsur, ada 15 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama, dari speak up oleh Panji Gumilang,” tegasnya.
Meskipun begitu, KH Miftah Farid akan menunggu instruksi dari MUI. Apabila diminta untuk aksi ke Indramayu, ulama di Tasikmalaya siap berangkat.
“Kami juga minta dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk kalau dibutuhkan aksi ke Indramayu. Bersama-sama menyikapi persoalan ini. Para ulama di Tasik bersepakat ribuan pun, ketika MUI mengatakan turun bersama, ayo kita akan turun bersama-sama. Tapi sekali lagi dalam koridor yang tidak anarkis, tetap rasional, ini persoalan biologis tapi kepala tetap harus dingin menyikapi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Pondok Salafiyah Terbesar di Tasikmalaya
KH Miftah Farid pun mengaku masih menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pihaknya percaya pemerintah bisa menyelesaikan kasus pesantren Al Zaytun dengan tegas.
“Jadi saya punya harapan, punya kepercayaan besar terhadap pak Kapolri, Kejaksaan Agung selaku pemegang mandat kekuasaan dalam soal pakem dan aliran. Kami masih husnudzon kepada Negeri ini kepada Pemerintah, kepada para Pejabat. Kami yakin mereka sama kok ingin menegakan hukum setegak-tegaknya, kami yakin dan masih percaya kepada Pemerintah,” katanya.
Tak Akan Aksi ke Indramayu Tanpa Izin MUI
KH Miftah Farid pun menegaskan, pihaknya akan berkonsolidasi dengan MUI jika harus melakukan aksi ke Indramayu. Namun sementara, para ulama sepakat untuk melakukan aksi di Kota Tasikmalaya terlebih dahulu.
“Tadi para ulama bersepakat aksi pertama akan dilakukan di Kota Tasikmalaya, kalau dibutuhkan oleh MUI, ribuan umat Islam saya pikir akan bisa dikonsolidasi ke Indramayu. Sekali lagi kalau diinstruksikan konsolidasi oleh MUI, tanpa konsolidasi MUI kami amat menghormati, tentu kami tidak akan lakukan tanpa izin sesepuh dari MUI,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat anarkis dan menyerahkan masalah pesantren Al Zaytun kepada ahlinya, yakni para ulama.
“Mengimbau kepada seluruh masyarakat, serahkan kepada ahlinya. Pada persoalan ini, yang jelas para ulama, kaum pendidik, intelektual, tokoh juga tidak diam ikut memikirkan kelangsungan daripada pendidikan pesantren. Agar tidak ternodai dalam tanda petik oleh segelintir pesantren yang ada di Indramayu itu. Serahkan kepada alim ulama, sekeras-kerasnya ulama bicara tidak akan bertindak anarkis. Percayalah tidak akan bertindak anarkis,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)