Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita TerbaruSyarat Sah Qurban Idul Adha, Pahami Sebelum Melakukannya

Syarat Sah Qurban Idul Adha, Pahami Sebelum Melakukannya

Syarat sah qurban menjadi hal yang sangat penting. Ketika mengikuti syarat tersebut, maka qurban akan sah. Di dalam ajaran Islam ada syarat sah yang perlu Anda pahami.

Bagi umat muslim, qurban menjadi salah satu ibadah sunnah ketika Idul Adha. Seperti ibadah lainnya, qurban juga memiliki syarat yang harus terpenuhi.

Apabila qurban tidak memenuhi salah satu syarat, maka sama saja tidak sah. Itulah kenapa, Anda yang ingin melakukan qurban perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.

Syarat Sah Qurban untuk Muslim

Setiap Muslim pasti sudah mengetahui apa itu ibadah qurban. Banyak umat Muslim yang melakukan qurban setiap tahunnya.

Qurban sendiri adalah ibadah yang dapat umat Muslim lakukan saat Hari Raya idul Adha. Esensi dari qurban sendiri adalah menyembelih hewan.

Baca Juga: Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Sesuai Syariat Islam

Hukum dari berqurban adalah sunnah muakkad. Ibadah qurban ditekankan karena memiliki keutamaan yang besar.

Di Indonesia, kegiatan qurban selalu berlangsung meriah setiap tahunnya. Mayoritas hewan qurban adalah kambing, domba, sapi, dan ada juga kerbau.

Biasanya penyembelihan hewan qurban berlangsung di masjid dan kemudian dibagikan kepada warga sekitar.

Pengertian Qurban

Syarat Sah Qurban

Mari membahas lebih dalam mengenai pengertian qurban terlebih dahulu. Qurban berasal dari bahasa Arab Qoriba.

Qoriba tersebut berarti dekat atau mendekatkan. Dalam hal ini, qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan sebagian perintahnya.

Sementara itu, qurban menurut bahasa adalah penyembelihan hewan tertentu ketika Idul Adha sebagai bentuk ibadah.

Kesimpulannya, qurban Idul Adha adalah kegiatan penyembelihan hewan ternak sebagai salah satu bentuk ibadah untuk menunjukkan ketaatan umat Muslim kepada Allah SWT.

Tidak semua orang harus berqurban. Jika mampu, maka sebisa mungkin berqurban. Ketika ingin qurban, Anda perlu memahami juga syarat sah qurban itu sendiri.

Syarat untuk Orang yang Berqurban

Setiap amal kebaikan tentu akan Allah SWT terima. Selain niat, beberapa amalan juga memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku, salah satunya qurban.

Baca Juga: Sejarah Qurban dan Aqiqah, Berbeda Tujuan dan Waktu

Sebelum berqurban, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat agar terhitung sah. Berikut syaratnya:

  • Beragama Islam. Setiap orang yang berkurban harus beragama Islam. Jika non muslim menyembelih hewan ternak dan membagikannya saat Idul Adha, maka itu tidak terhitung sebagai amalan Qurban.
  • Mampu: qurban harus dilakukan oleh umat yang mampu secara finansial. Artinya, ia harus sudah menyelesaikan kewajiban dan memberi nafkah kepada keluarganya.
  • Baligh dan berakal: syarat sah qurban selanjutnya harus sudah baligh dan berakal. Mereka yang gila dan belum dewasa tidak mendapat anjuran berqurban.

Di dalam mazhab Hambali, mampu dalam berkurban adalah ketika mampu membeli hewan qurban dengan uangnya, meski uang tersebut ia dapatkan dengan berhutang dan ia mampu membayarnya di kemudian hari.

Dalam mazhab Syafi’i, mampu artinya seseorang memiliki harga untuk membeli hewan qurban dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang ia tanggung.

Sementara itu, mimpi di dalam mazhab Hanafi artinya memiliki harta yang sebanyak dua ratus dirham atau memiliki seratus dirham, tidak termasuk tempat tinggal, perabot, dan pakaian.

Syarat untuk Hewan Qurban

Syarat sah qurban juga termasuk kriteria hewannya. Berikut ini beberapa syarat untuk hewan qurban:

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Mudah untuk Dihafalkan

  • Termasuk hewan ternak yang halal seperti sapi, unta, domba, kerbau, hingga kambing.
  • Satu kambing hanya untuk satu nama pengqurban. Sementara untuk sapi, hewan qurban menjadi 7 orang.
  • Hewan yang musinnah atau tsaniyah, artinya telah berganti gigi. Usia kambing idealnya 1 tahun atau lebih, sementara sapi 2 tahun, dan unta paling tidak 5 sampai 6 tahun.
  • Kondisi hewan harus sehat dan bebas dari penyakit. Hewan qurban tidak boleh buta atau bermata sebelah satu maupun kehilangan bagian ekor atau telinga.
  • Sebagian besar mazhab dalam fiqh menerima bahwa hewan qurban perlu dijinakkan.
  • Penyembelihan Hewan Qurban

Menyembelih hewan harus dengan benar. Penyembelih harus membaca Bismillah, sholawat, dan takbir.

Apabila orang lain yang menyembelih, si penyembelih tersebut harus menyebutkan nama orang yang memang berqurban.

Jangan lupa untuk mengasah pisau agar lebih tajam dan baru dapat memulai proses menyembelih. Tujuannya agar tidak menyakiti hewan qurban.

Setelah mengikuti syarat sah qurban tersebut, maka Anda akan mendapatkan keutamaan yang besar. Apabila mampu, maka sisihkan sebagian harta untuk qurban. (R10/HR-Online)

Longsor menimbun rumah dan kandang ayam di Pamarican Ciamis

Tebing Longsor Timpa Rumah dan Kandang Ayam di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Diguyur Hujan deras, tebing setinggi 7 meter longsor dan menimpa rumah dan kandang ayam milik warga di Dusun Sambungjaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican,...
destinasi wisata di Ciamis untuk libur lebaran 2025

10 Destinasi Wisata di Ciamis untuk Libur Lebaran 2025: Seru, Asyik, dan Instagramable!

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terdapat banyak destinasi wisata baik itu alam, rekreasi maupun sejarah budaya. Ada 10 rekomendasi destinasi wisata di Ciamis yang...
Wisatawan Pangandaran libur lebaran

Sambut Lonjakan Wisatawan Libur Lebaran, Polres Pangandaran Siapkan Petugas di Titik Kemacetan

harapanrakyat.com,- Memasuki libur Lebaran 2025, sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran memperkirakan sekitar 3,9 juta...
Jalan Raya Banjar-Pangandaran terpantau ramai lancar

Dipadati Wisatawan, Jalan Raya Banjar-Pangandaran Ramai Lancar 

harapanrakyat.com,- Memasuki H+2 lebaran Idul Fitri arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Jawa Barat tepatnya di kawasan Posko Mudik Lebaran...
Kunjungan wisata ke Pangandaran

Gempa Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Pangandaran

harapanrakyat.com - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4.1 yang mengguncang Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (2/4/2025), tidak berdampak pada kunjungan wisata. Titik Gempa ini berada di  90...
Ternyata Ini Penyebab Mobil Pemudik Tiba-Tiba Terbakar di Kota Banjar

Ternyata Ini Penyebab Mobil Pemudik Tiba-Tiba Terbakar di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil merek Timor dengan nomor polisi D 1596 OS milik Hendrawan, pemudik asal Tasikmalaya tiba-tiba terbakar di Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu...