harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Didi Irawadi mengimbau warga Ciamis khususnya untuk mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal itu Ia sampaikan dalam kegiatan penyuluhan jasa keuangan di gedung IC Kecamatan Sadananya, Jumat (23/6/2023).
Didi mengatakan, masyarakat harus lebih jeli, paham dan selektif dalam memilih jasa keuangan pinjol.
“Apabila tidak selektif, bisa-bisa masyarakat terjerat utang yang mencekik dari pinjol ilegal,” ungkap Didi.
Kata dia, penyuluhan jasa keuangan ini merupakan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama wakil rakyat, dalam rangka mengedukasi masyarakat, agar lebih hati-hati lagi dalam memilih jasa investasi dan pinjaman online.
“Harus lebih cerdas dan waspada terhadap pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Kader Milenial Demokrat Ciamis Bergerak untuk Menangkan Pemilu 2024
Di tempat yang sama, Anjar Asmara Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, menyebut, banyak faktor yang membuat masyarakat terjerat pinjaman online ilegal.
Selain pinjaman untuk kebutuhan, ada juga yang terjebak pinjol lantaran kecanduan judi online.
“Yang pada akhirnya, masyarakat terlilit utang yang bunganya berlipat-lipat,” jelas Anjar.
Oleh sebab itu, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis 2 periode ini, meminta masyarakat Ciamis menahan diri dari keinginan yang tidak mendesak yang justru menimbulkan malapetaka.
Menyikapi hal ini Anjar meminta masyarakat harus lebih bisa menahan keinginan dan menjauhi hal-hal yang justru menjadi malapetaka.
Pihaknya juga meminta pemerintah, khususnya OJK, agar bisa menangani permasalahan-permasalahan investasi bodong dan pinjaman online yang kini begitu meresahkan.
Adapun wakil rakyat dari Partai Demokrat, terus bergerak membantu masyarakat dalam urusan permodalan.
“Kita dorong permodalan dari pemerintah untuk masyarakat yang menjalankan usaha, baik dagang atau produksi UMKM. Dengan begitu, masyarakat Ciamis tidak akan terjerumus pinjaman online ilegal,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)