harapanrakyat.com,- Diduga karena cemburu, seorang perempuan yang berinisial NKD (19) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega menggorok leher NR (16) di bagian depan dari arah belakang menggunakan pisau, Senin (19/6/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Senin (19/6/2023) kemarin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian leher dan langsung dilakukan perawatan medis di Klinik terdekat.
Tersangka sendiri berhasil diamankan oleh petugas Polres Ciamis, saat berobat di Klinik yang sama dengan korban.
Adapun tersangka NKD (19), merupakan warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sedangkan korban NR (16) adalah warga Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, kejadian pelajar digorok pisau itu terjadi pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, orban berangkat dari rumah menuju ke sekolah. Saat di perjalanan, korban dibuntuti oleh tersangka.
Kemudian, sambung dia, sesampainya di TKP korban disuruh berhenti oleh tersangka, dan mengajaknya berbicara sebentar.
“Tidak lama kemudian, muncul temannya dan mengajak berangkat bersama, akan tetapi korban menolaknya dan menyuruh untuk pergi duluan,” katanya, Selasa (20/6/2023) saat konferensi Pers di Mapolres Ciamis.
Baca juga: Geger, Siswa SMKN 1 Rancah Ciamis Ditemukan Tergeletak dengan Luka Gorok di Leher
Setelah itu, kata Kapolres, tersangka duduk di jok belakang motor korban sambil berkata “itu di kerah baju ada ulat” sambil membuka kerudung yang menutup leher.
Setelah itu, tersangka langsung menggorok sebilah pisau ke leher korban sebanyak 3 kali dari arah belakang.
“Korban kemudian terjatuh dan lari, sementara pelaku langsung membuang pisau dan melarikan diri. Tidak lama kemudian korban terjatuh dan meminta tolong dan dibantu warga langsung dilarikan ke Klinik terdekat,” ucapnya.
Motif Cemburu, Polres Ciamis Lakukan Pendalaman Kasus Gorok Leher
Kapolres menjelaskan, motifnya sendiri berdasarkan keterangan, tersangka merasa cemburu karena korban memiliki hubungan dengan seseorang yang saat ini masih dalam pendalaman oleh petugas.
“Kami tidak tahu apakah seseorang ini pacar atau mantan pacar tersangka, jadi masih kita dalami. namun motifnya adalah asmara, pelaku cemburu kepada korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolres, korban mengalami luka dibagian leher dan langsung dilakukan perawatan medis.
“Alhamdulilah atas upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Ciamis sekitar pukul 16.00 WIB atau beberapa jam setelah kejadian pelaku gorok leher ini telah berhasil kami amankan,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 76C Jo 80 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah pisau dan satu stel pakaian korban,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)