Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Tetapkan Tersangka Kasus Sodomi 17 Anak di Garut

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Sodomi 17 Anak di Garut

harapanrakyat.com,- Polisi resmi menetapkan oknum guru ngaji berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat.

Tersangka AS merupakan guru ngaji rumahan atau home schooling, warga Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Garut. Ia mencabuli seluruh murid laki – laki yang masih berusia di bawah umur.

Sementara terkait jumlah korban, polisi teguh menyatakan bahwa korban berjumlah 17 anak, bukan 22 anak sebagaimana pernyataan kuasa hukum tersangka sebelumnya.

“Tindak pidana kekerasan perbuatan cabul, jumlah korban adalah 17 orang. Semua laki – laki usia 9 – 12 tahun, atau masih duduk di bangku SD dan SMP,” kata AKP Deni Nurcahyadi, Kasat Reskrim Polres Garut di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga : Korban Sodomi Tokoh Agama di Garut Bertambah, Kuasa Hukum Tersangka: 22 Anak

Lanjutnya menjelaskan, modus pelaku yakni dengan bujuk rayu dan ancaman. Pelaku mendoktrin korban agar tidak mengadu kepada orang tua.

“Modusnya adalah si tersangka mengajar di rumah, ketika mengajar pelaku membujuk anak – anak, setelahnya mengancam supaya tidak lapor,” jelasnya.

“Ancamannya begini, ulah bebeja ka sasaha, lamun bebeja di arah (jangan bilang ke siapa – siapa, atau akan dikejar),” tambah Deni.

Menurutnya, pelaku mengalami kelainan orientasi seksual. Berdasarkan pengakuan pelaku saat berita acara pemeriksaan, Ia merupakan korban serupa pada masa kecil.

“Ada kelainan seks karena histori, pelaku mengalami saat kecilnya dengan perlakuan yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga : MUI Garut Minta Polisi Terbuka Soal Kasus Sodomi Anak

Atas perbuatanya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan penambahan sepertiga masa hukuman. Hal itu karena jumlah korban banyak.

“Pasal 76 e juncto pasal 82, tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara tambah sepertiga.” Pungkasnya.

Setelah menjadi tersangka kasus sodomi terhadap 17 anak, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Garut, sementara korban masih menjalani rehabilitasi. (Pikpik/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...