Pimpinan DPR menegaskan bakal memperhatikan aspirasi para tenaga kesehatan (Nakes) berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Pernyataan itu menyusul aksi unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan dari beberapa organisasi nakes di depan Gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar, Senin (05/06/2023), menegaskan hal itu.
Pada prinsipnya, kata Muhaimin, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat terkait RUU Kesehatan.
“Termasuk dari organisasi profesi tenaga kesehatan,” katanya.
Muhaimin menuturkan, DPR RI selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap RUU.
Terkait pembahasan RUU Kesehatan, kata Muhaimin, Komisi IX DPR sudah mengawal aspirasi dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan.
Muhaimin menjelaskan, dalam penyusunan RUU Kesehatan, DPR tentunya akan memperhatikan serta mempertimbangkan setiap tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Namun demikian, Muhaimin juga berharap penyusunan RUU Kesehatan dilakukan secara menyeluruh, teliti, serta melibatkan pemangku kepentingan terkait.
“Dengan begitu, tidak ada yang luput dan kontradiksi selama penyusunan RUU Kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Muhaimin menilai substansi RUU Kesehatan perlu dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.
Muhaimin meminta Komisi IX, Panitia dan Pemerintah membahas RUU Kesehatan secara tuntas dan tidak tergesa-gesa mengesahkannya.