harapanrakyat.com,- Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, menemukan cacing hati pada hewan kurban.
Tim petugas Medik Veteriner dari DKP3 Kota Banjar menemukan cacing tersebut saat melakukan pemeriksaan post mortem terhadap sejumlah hewan kurban yang telah dilakukan penyembelihan, Kamis (29/6/2023).
Petugas Pemeriksa dari DKP3 Kota Banjar, Lela Nurlela mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Banjar, terdapat satu hewan kurban yang mengandung cacing hati.
Tim petugas sudah menyarankan kepada panitia kurban, untuk memisahkan organ hati tersebut. Tujuannya supaya tidak tercampur dengan daging kurban yang akan panitia bagikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Banjar Mencukupi, 31 Ternak Terserang Penyakit LSD
Meski begitu, ia menegaskan daging hewan kurban tersebut tetap aman untuk warga konsumsi. Hanya bagian organ hati yang harus dipisahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sarankan organ hati tersebut untuk diafkir, tidak untuk dikonsumsi,” kata Lela kepada wartawan usai pemeriksaan, Kamis (29/6/23).
Imbauan DKP3 Kota Banjar Pasca Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban
Sampai saat ini, pihaknya baru melakukan pemeriksaan sebanyak 30-40 ekor hewan kurban, yang sudah dilakukan pemotongan di wilayah Kecamatan Banjar.
Adapun untuk sampel pemeriksaan di lokasi penyembelihan yang lain, pihaknya masih menunggu data laporan yang masuk dari tim petugas lapangan. Pasalnya, proses pemeriksaan tersebut sementara ini masih berlangsung.
“Sementara ini baru sekitar 50 persen untuk wilayah Kecamatan Banjar. Untuk sampel yang lain apakah ada cacing hati pada hewan kurban, kita masih menunggu data rekap seluruh kecamatan,” katanya.
Baca Juga: DKP3 Kota Banjar Klaim Sapi Lokal Bebas PMK
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat yang akan berkurban, untuk memilih hewan kurban milik peternak yang stok ketersediaannya sudah lama.
Karena menurutnya, untuk stok lama sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin oleh petugas.
“Setelah pemotongan hati dan jeroan hewan kurban yang lain harus dipisah dulu dengan daging kurban. Tujuannya untuk antisipasi resiko penyebaran penyakit dan bakteri. Minimal 3 jam daging kurban juga sudah terdistribusi,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)