harapanrakyat.com – Mengantisipasi terjadinya dugaan manipulatif data selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahun 2023, Pemprov Jawa Barat menerapkan tiga prinsip. Ketiga aspek tersebut yakni transparansi, keterbukaan informasi, dan akuntabel.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno mengungkapkan, dengan menerapkan tiga prinsip tersebut ia mengharapkan PPDB 2023 dapat berjalan lancar.
“Transparan artinya sesuai dengan kondisi sebenarnya tanpa terpengaruh orang lain. Hal ini perlu dipenuhi peserta didik dan panitia,” ungkap Yesa di Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga : Disdik Kabupaten Bandung Antisipasi Praktik Pungli PPDB
Dalam kesempatan itu Yesa menjelaskan, saat ini proses PPDB 2023 tahap I sudah selesai pada 10 Juni 2023. Sebanyak 317 ribu siswa-siswi di Jawa Barat mendaftar pada PPDB tahap I ini.
Sebagai informasi, PPDB tahap I ini merupakan jalur afirmasi. Tahap ini meliputi jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu. Kemudian, perpindahan orang tua anak guru, prestasi, dan jalur rapor.
Yesa menegaskan, persiapan hingga pendaftaran sesuai zonasinya haruslah transparan. “Kalau bukan dari keluarga ekonomi tidak mampu, tidak perlu mengaku peserta tidak mampu,” ungkapnya.
Untuk prinsip kedua, kata Yesa, yakni keterbukaan informasi. Ia mengaku pelaksanaan penerapan prinsip ini sudah terlaksana sejak awal proses PPDB di Jawa Barat. Mulai dari sosialisasi, penerapan mekanisme PPDB, hingga koordinasi dengan para pemangku kebijakan.
“Masyarakat sudah bisa lihat jalurnya (pendaftaran PPDB), KETM, prestasi, atau perpindahan akan kita sampaikan,” katanya.
Baca Juga : 130 Kecamatan di Jabar Butuh Bangunan SMA dan SMK Baru
Sedangkan prinsip ketiga yakni akuntabel. Yesa menjelaskan, pada prinsipnya siswa dan orang tua dapat mempertanggungjawabkan data administrasi saat pendaftaran PPDB ini.
Setelah PPDB Jawa Barat tahap I selesai, lanjut Yesa, maka akan berlanjut pada pembukaan PPDB tahap II mulai 26 hingga 30 Juni 2023. (Ecep/R13/HR Online)