Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menilai kegiatan wisuda di satuan pendidikan cenderung lebih banyak seremonial ketimbang substansial.
Dilansir dari detik.com, Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd, Jum`at (16/06/2023), menyatakan hal itu.
Sumardiansyah mengatakan, pada prinsipnya hakikat kelulusan seseorang bukan diukur dari perayaan.
Tapi, Sumardiansyah menegaskan, melalui proses dan hasil yang diperoleh sebagai bagian dari pengalaman bermakna di masa sekolah.
Baca juga : Kemendikbud Sebut Wisuda Jenjang TK Hingga SMA Bersifat Opsional
Melalui pengalaman tersebut, Sumardiansyah menambahkan, seseorang bisa merefleksi diri tentang pencapaian kompetensi yang dimiliki.
Untuk anak usia PAUD, TK dan SPS (Satuan PAUD Sejenis), Sumardiansyah menilai, wisuda belum begitu urgen untuk mereka yang baru menempuh masa pendidikan 1-2 tahun.
Sementara itu, Kemendikbud Ristek menyebutkan bahwa kegiatan wisuda di jenjang TK hingga SMA bersifat opsional.
Dilansir dari viva.co.id, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, Kamis (15/06/2023), menyampaikan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Menurut Anang, berdasarkan Permendikbud tersebut, kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
Baca juga : Warganet Minta Mendikbud Tiadakan Wisuda Jenjang TK Hingga SMA
Sebelumnya, akun instagram @mikhaylaeka2023 atau Eka Puspitasari terlihat menyampaikan keluhan itu secara langsung di akun instagram Mendikbud, Nadiem Makarim.
Selain Eka, banyak juga warganet yang mengeluhkan kegiatan wisuda jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.Banyak yang sependapat dengan Eka dan berharap pelaksanaan wisuda di jenjang satuan pendidikan tersebut ditiadakan. (Deni/R4/HR-Online)