harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Pangandaran Polda Jabar melakukan penertiban kendaraan pengangkut batu boulder yang melintas di jalan wisata Pangandaran.
Hal itu pasca terjadinya kecelakaan Truk pembawa batu boulder yang terguling di Jalan Raya Emplak Kalipucang, Senin (12/6/23) lalu.
Baca juga: Polres Pangandaran Dorong Pengusaha Rental Maksimalkan SOP Sewa Kendaraan Wisata
Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengamankan 4 unit truk tronton dan 3 dump truk yang melanggar imbauan dan aturan lalu lintas.
KBO Lantas Polres Pangandaran Iptu Anang Tri mengatakan, penertiban itu pasca kecelakaan tronton karena melebihi batas muatan. Termasuk juga tidak menutup muatan.
“Dari 4 truk tronton dan 3 dump truk pengangkut batu boulder yang kita tahan sementara itu harus menghadirkan surat kendaraan yang sah. Jadi kita tilang,” katanya, Rabu (14/6/23).
Soal penutupan muatan menggunakan terpal, kata Anang, salah satunya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain, termasuk menjaga keselamatannya.
“Apalagi kalau hari Sabtu-Minggu saat cek out wisatawan, jangan sampai menimbulkan kemacetan,” katanya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)