harapanrakyat.com,- Niat setrum ikan seorang pria muda meninggal tersengat aliran listrik sendiri di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).
Warga sekitar yang menemukan korban dalam kondisi terkulai bersama dengan alat setrum listriknya. Kemudian, warga langsung melapor ke pihak Kepolisian Sektor Lakbok Polres Ciamis.
Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Purwadadi untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong meski tim medis sudah berusaha memberikan pertolongan.
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Purwajaya Ciamis, Uang hingga TV Ludes Karena Api
Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin mengatakan, kejadian bermula saat pria yagn masih tersebut tengah menangkap ikan dengan alat setrum. Tapi nahas, aliran listrik dari alat tersebut justru menyengat korban.
“Karena korban hanya seorang diri, jadi saat tersengat arus setrum tidak ada yang bisa menolongnya,” katanya.
Menurut Agus, korban bernama Supriadi (22) warga Dusun Sidamulya RT 05/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
“Warga menemukan korban sekitar pukul 17:00 WIB petang dalam kondisi tergeletak di dasar selokan,” terangnya.
Baca Juga : Dugaan Oknum Guru SMP di Ciamis Berbuat Tak Senonoh, BKPSDM Lakukan Pendalaman
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjutnya, korban sempat masuk ruang IGD. Sebelum meninggal, tim medis sudah berusaha memberikan pertolongan.
“Tetapi sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong, tim medis menyatakan jika korban meninggal dunia,” lanjutnya.
Sementara itu, kakak korban, Sartono mengaku sangat terpukul saat mendengar kabar adik kandungnya meninggal tersengat setrum ikan. Menurutnya, korban tidak biasa pergi mencari ikan apalagi menggunakan alat setrum.
“Adik saya sehari harinya jualan tahu bulat dan saat pergi nyari ikan juga saya tidak tahu. Saya mah taunya sedang pergi berjualan saja, makanya kaget saat mendapat kabar seperti ini.” Pungkasnya. (Suherman/R12/HR-Online/Editor: Rizki)