harapanrakyat.com,- Nekat, Randi Cs melakukan pencurian sepeda motor di Asrama Polisi, Polres Garut dan di sejumlah lokasi di Garut, Jawa Barat. Dalam kurun waktu 5 hari, Randi Cs mencuri 31 sepeda motor dari 15 lokasi.
Kini, jajaran Satreskrim Polres Garut berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut, termasuk Randi yang merupakan eksekutor dalam rangkaian pencurian tersebut.
Baca Juga : Selama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor
“Hasil pemeriksaan yang 15 TKP itu dalam waktu 5 hari, termasuk anggota Polri 3 orang. Itu yang membuat kegiatan pelaku terlihat terorganisir,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut pada Senin (12/6/2023) di Mapolres Garut.
Ia melanjutkan, sebelumnya Randi Cs mencuri motor milik anggota Polri di Asrama Polisi, tepatnya di belakang Polres Garut.
Selain itu, motor salah seorang anggota TNI yang berada di Rumah Sakit Guntur ikut menjadi sasaran.
Baca Juga : Maling Amplifier Masjid di Ciamis Berhasil Ditangkap
“TKP pencurian motor anggota TNI, berada di Rumah Sakit Guntur (RS TNI AD-red), ini melihat CCTV di TKP. Untuk yang di rumah Asrama Polisi juga sesuai dengan CCTV,” lanjutnya.
Menurut Wahyu, eksekutor sejumlah kasus tersebut bernama lengkap Randi Yusuf. Ia bekerja sama dengan 2 pelaku lain sebagai perantara penjual motor hasil curian.
Saat ditangkap Randi berusaha melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada bagian kaki.
Baca Juga : Bareskrim dan Polda Jabar Gerebek Tambang Pasir di Garut, Tak Berizin?
“Eksekutor Randi Yusuf, 2 orang lainya penadah, seluruhnya ada 31 motor. Terhadap korban nanti kami akan inventarisir, yang motornya hilang segera hubungi kami,” tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh jaringan Randi Cs. “Apabila berkas pemeriksaan telah selesai, kasus ini akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Garut.” Pungkasnya. (Pikpik/R12/HR-Online/Editor: Rizki)