harapanrakyat.com,- Pasca ditangkapnya tiga orang tersangka kasus TPPO anak di bawah umur oleh pihak kepolisian, DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, dorong pemerintah kota untuk bertindak.
Pasalnya, dalam kasus tersebut polisi mengamankan salah seorang tersangka yang merupakan pemilik kamar kos-kosan di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo, menyayangkan dengan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi korbannya anak di bawah.
“Sudah pasti salah itu, apalagi sampai melibatkan korban anak di bawah umur,” kata Dalijo, Kamis (15/06/2023).
Baca Juga: Waduh, Kasus TPPO di Kota Banjar Jajakkan Korban lewat Michat, Tarifnya Rp 300 Ribu
Ia menyebutkan, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Banjar melalui instansi terkait agar menindaklanjuti kasus TPPO anak di bawah umur tersebut.
“Pemerintah harus menindaklanjuti hal tersebut. Jangan sampai ada kasus serupa dengan korban yang sama juga, yaitu anak di bawah umur,” tandasnya.
Menurut Dalijo, untuk mengantisipasi kasus serupa harus ada penertiban terhadap kos-kosan yang mencurigakan.
Terpisah, Lurah Hegarsari Sukamana mengatakan, kasus TPPO anak di bawah umur yang terjadi di wilayahnya akan menjadi pelajaran.
Oleh karena itu, pihaknya akan memerintahkan masyarakat, RT dan RW agar berperan aktif dalam mengawasi lingkungannya masing-masing.
“Saya akan menginstruksikan kepada RT dan RW agar selalu memonitor lingkungannya, supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa,” singkatnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)