harapanrakyat.com,- Dalam kegiatan Jumat Curhat, Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis mendengarkan keluh kesah warga di Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti. Salah satu paling banyak keluhan itu soal sampah di sungai.
Kegiatan Jumat Curhat sendiri berlangsung di Dusun/Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jumat (23/6/2023).
Kapolsek Cihaurbeuti AKP Moh. Farkhan mengatakan, pada kegiatan kali ini sejumlah warga di Desa Pasirtamiang meminta kepada Polisi untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak buang sampah ke sungai.
Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun, Mobil APV Tabrak Kantor Polsek Cihaurbeuti Ciamis
“Iya warga meminta kepada kami agar bisa menghimbau supaya tidak buang sampah ke sungai. Soalnya bisa menyebabkan bencana alam seperti banjir dan juga bisa mencemari,” katanya.
Setelah mendengarkan keluhan masyarakat, Kapolsek mengaku pihaknya akan selalu ada dan hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas masyarakat terjaga.
“Kita akan hadir ditengah-tengah masyarakat supaya mereka bisa terjaga dan tentunya kondusif,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, selain mendengarkan curhatan warga, pada kegiatan itu juga pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dengan adanya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
“Kita juga himbau agar waspada dan hati-hati akan adanya TPPO, kemudian mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas lingkungan kita supaya aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat untuk mewaspadai tindakan kejahatan lainnya seperti C3 dan lain-lain yang tentunya meresahkan masyarakat.
“Kalau ada indikasi tersebut segera lapor kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)