harapanrakyat.com,- Sebuah kontrakan di Tasikmalaya digerebek petugas kepolisian dari Polres Tasik Kota, Polda Jabar, lantaran dijadikan tempat meracik minuman keras (miras). Penggerebekan kontrakan yang berada di Sindangjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya itu berlangsung Senin (05/06/2023).
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP. Sunarto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras.
“Kontrakan ini menjadi tempat meracik minuman keras, kemudian mengemasnya ke dalam botol-botol minuman bermerek seperti Cipas dan sebagainya,” terangnya.
Baca Juga: Remaja di Tasikmalaya Pesta Miras, Satu di Antaranya Perempuan
Selain mengamankan minuman miras yang sudah diracik, polisi juga menemukan minuman keras jenis tuak dalam 3 ember.
“Terungkapnya gudang miras ini berawal mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu setelah itu kita tindak lanjuti dan langsung cek ke lokasi, ternyata benar,” ungkap Sunarto.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya.
“Barang bukti juga kita amankan. Si peraciknya kita bawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangannya. Rencana akan kita proses sampai disidangkan,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)