Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaGagahi Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dua Orang Pelaku Diringkus Polisi

Gagahi Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dua Orang Pelaku Diringkus Polisi

harapanrakyat.com,- Dua pemuda tega gagahi S (15), gadis di bawah umur di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kedua pemuda berinisial AMP (22) dan MS (18), tersebut merupakan masih warga satu kecamatan dengan korban.

Apa daya, gadis cantik ini harus melayani nafsu kedua tersangka tersebut hingga hilang kesuciannya.

Pasalnya, dua pemuda yang gagahi gadis di bawah umur ini menyimpan video cabul, yang sudah pelaku rekam. Sehingga, korban tak berdaya dengan ancaman kedua tersangka. Hal tersebut karena takut pelaku menyebar video tersebut.

Baca Juga: Dua Anak SD di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangganya

Hingga pada akhirnya, korban pun jengah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus kedua pelaku tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kasus perbuatan cabul terjadi pada bulan April 2021. Kemudian, pihaknya baru mendapatkan laporan pada tanggal 26 Mei 2023.

“Kita mengamankan 2 orang tersangka MS (23) dan AMS (18). Mereka melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur,” katanya saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Kronologis Dua Pemuda Gagahi Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya

Suhardi menjelaskan, kronologisnya saat itu korban berkenalan dengan salah seorang tersangka MS. Setelah berkenalan, berhubungan dan langsung melakukan cabul terhadap korban. Kemudian, korban bercerita dengan kenalannya yaitu AMS.

“Langsung dari sana melakukan pencabulan kembali, yang mana saat melakukan cabul tersebut direkam di salah satu handphone milik tersangka AMS,” jelasnya.

Setelah itu, tersangka AMS ini mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban meninggalkannya.

“Dan memang setelah kita melakukan pendalaman, memang video tersebut juga sudah tersebar di media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di Ciamis Cabuli Anak Tirinya Sampai 15 Kali

Adapun barang bukti dari kasus dua pemuda gagahi gadis di bawah umur tersebut, Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain  pakaian dari korban, flashdisk berisi video asusila, handphone, gelang rantai dan satu lembar visum korban.

“Pasal yang kita terapkan, Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...
Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

harapanrakyat.com,- Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berdatangan ke kamar jenazah RSUD Pameungpeuk, Senin (12/5/2025) malam. Mereka diminta...
Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...
13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

harapanrakyat.com,- Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas terkena ledakan saat kemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). 13...
Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...