harapanrakyat.com,- Oknum guru BK di salah satu SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa-siswinya. Saat ini, Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena membenarkan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut. Awalnya pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari media sosial.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian ada salah satu keluarga korban yang melapor kejadian tersebut ke Polres Ciamis,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Magdalena mengatakan, salah satu keluarga korban membuat laporan ke Polres Ciamis pada 27 Mei 2023 lalu.
“Terlapornya itu adalah guru BK. Korbannya sendiri yang telah dilakukan pemeriksaan itu ada sebanyak 13 orang,” katanya.
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Ciamis, Pelanggar Tidak Bisa Titip Sidang
Menurutnya, berdasarkan informasi kejadian tersebut dilakukan sudah dari bulan Desember tahun 2022 lalu. Jadi berdasarkan laporan, guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap murid-muridnya.
“Jadi mereka itu diduga melakukan pelecehan dengan cara meraba dan sebagainya. Korbannya itu tidak hanya perempuan tapi juga ada laki-laki, tapi kebanyakan itu perempuan,” tuturnya.
Magdalena menambahkan, oknum guru BK SMP di Ciamis yang melakukan pelecehan saat ini belum ditetapkan jadi tersangka. Pasalnya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan masih meminta keterangan dari masing-masing korban.
“Yang diperiksa itu sudah ada sekitar 20 orang dari mulai kepala sekolahnya, gurunya dan juga korban itu sendiri,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)