harapanrakyat.com,- Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati Tasikmalaya melalui Humas Marketing, Putri mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dalam kasus pemukulan satpam di rumah sakit tersebut.
“Benar, dalam peristiwa tersebut diduga terjadi suatu tindak pidana terhadap karyawan rumah sakit, yakni Security yang sedang bertugas,” ungkap Putri melalui keterangan resminya, Jumat (23/6/2023).
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah memproses dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut di Polres Tasikmalaya, serta menyerahkan sejumlah alat bukti.
“Untuk penyelesaian masalahnya, RSIA Respati menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Satpam RSIA Tasikmalaya
Namun, terkait informasi lebih lanjut tentang dugaan pidana pemukulan satpam di RSIA tersebut, Putri mengatakan, tidak bisa menyampaikan secara detail karena sedang dalam proses penyelidikan oleh polisi.
“Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, tidak terjadi lagi informasi yang simpang siur serta penafsiran terkait kasus ini,” katanya.
Terduga Pelaku Tindak Pidana Pemukulan Satpam RSIA Keluarga Pasien
Lebih lanjut Putri menuturkan, pihak RSIA Respati berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk seluruh pasien dan stakeholder RSIA Respati Tasikmalaya.
Sementara, ketika ditanya terkait apakah pelaku pemukulan keluarga pasien, pihak rumah sakit menjawab ‘benar’. Tapi informasi lebih lanjutnya bisa bertanya langsung ke pihak berwajib,” ujarnya.
Baca Juga : Aksi Pemukulan Terhadap Satpam RSIA Swasta Tasikmalaya Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
Dalam berita harapanrakyat.com sebelumnya, pelaku berinisial APS melakukan aksi pemukulan terhadap satpam di RSIA Respati Tasikmalaya pada Rabu (21/6/2023), peristiwa tersebut terekam CCTV.
Kepada polisi, APS mengaku khilaf memukul satpam yang sedang menjalankan tugasnya itu karena kelelahan.
“Saya kan sedang capek yah pak, jam 12 malam baru tiba. Saya kangen anak, saya bawa main dulu ke daerah Tasik Kota,” katanya saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga : Pengakuan Pelaku Pukul Satpam Rumah Sakit Respati di Tasikmalaya
Selain itu, ASP juga mengaku kesal karena tidak boleh membawa anaknya ke ruang perawatan istrinya. Sementara, Ia harus mengurus administrasi kepulangan istrinya yang baru melahirkan.
“Nah pas lagi jalan-jalan itu, istri saya menghubungi, katanya sudah boleh pulang. Saya ke RS bawa anak, tapi gak boleh.” Pungkasnya. (Apip/R12/HR-Online/Editor: Rizki)