harapanrakyat.com,- Geger uang tabungan siswa SD miliaran rupiah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat raib. Orang tua siswa yang menagih uang tabungan anak-anaknya hanya bisa gigit jari.
Tabungan siswa tersebut rupanya disimpan di Koperasi. Dana tabungan kemudian dipinjamkan ke anggota Koperasi. Sayangnya, sejumlah anggota koperasi tidak mengembalikan pinjaman tersebut. Salah satu Koperasi yang menampung uang tabungan siswa adalah Koperasi Tugu Cijulang.
Kepada harapanrakyat.com, Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang Sobirin menjelaskan duduk perkara koperasi terlibat dengan urusan uang tabungan sisa yang raib.
Baca Juga: Uang Tabungan Siswa SD Tak Kunjung Dibagikan, Bupati Pangandaran Turun Tangan
Sobirin mengatakan, koperasinya berdiri sejak tahun 1930. Ada dua bidang usaha, yakni simpan pinjam dan bidang usaha pusat toko, penginapan, serta sewa gedung olahraga.
“Dulu waktu Koperasi sehat ada sekitar 400-an anggota, sekarang kurang dari 200 anggota yang aktif cuma 20 sampai 30 anggota,” kata Sobirin, Rabu (21/6/2023).
Tagihan Koperasi yang Macet Sekitar Rp 5,2 M, Termasuk Tabungan Siswa di Pangandaran yang Raib
Uang Koperasi yang masih di luar sekitar Rp 5,2 miliar. Sementara kewajiban mengembalikan uang tabungan sebesar Rp 2,9 miliar. Dana tabungan ini biasa disebut tabungan KMA (Kredit Modal Asing). Tabungan Rp 2,9 miliar inilah yang harus dikembalikan kepada para siswa SD.
Menurut Sobirin, macetnya setoran anggota Koperasi lantaran adanya perubahan pembayaran gaji. Gaji yang biasanya dibayar tunai diserahkan melalui Bendahara berubah menjadi non tunai dengan ditransfer ke rekening bank masing-masing anggota.
“Penyebab macetnya setoran anggota, faktornya saat ada kebijakan pemerintah perubahan pembayaran gaji. Dulu tunai melalui Bendahara, setoran ke Koperasi langsung dipotong Bendahara. Kemudian tiba-tiba diubah melalui non tunai melalui rekening. Uang dipegang langsung oleh anggota. Nah, anggota yang kurang baik malas untuk setor. Ada guru dan mantan guru pensiun sebagai peminjam,” jelas Sobirin.
Sebelumnya, kata Sobirin, terdapat kebijakan kemitraan di mana anggota yang menyimpan modal usaha mendapat sharing profit. Namun, sejak tahun 2017 terdapat banyak kredit macet, yakni sejak gaji dibayar non tunai.
“Cara menyelesaikannya, pertama koperasi panggil mereka (anggota) tidak berhasil. Kemudian kita datangi ke rumah tiap bulan, masih dilakukan itu sampai sekarang,” jelas Sobirin.
Sobirin menuturkan, Forkopimda menyarankan untuk menggunakan jasa konsultan. Namun, sampai saat ini belum ada pendampingan penagihan dari Forkopimda.
“Juga mengundang pihak lain yang ditunjuk oleh kami untuk mencoba memberikan penjelasan bahwa ini wajib untuk dibayar, dan anggota ada yang nurut dan ada yang tidak,” ungkapnya.
Orang Tua Siswa di Pangandaran Menagih ke Koperasi
Saat ini, lanjut Sobirin, banyak pihak yang menagih ke Koperasi. Mulai dari pihak SD hingga orang tua siswa.
“Kita menerima uang simpanan dari sekolah. Dulu kebijakan dari pemerintah silakan simpan uang di koperasi dan bank. Kebijakan itu dari pemerintah berdasarkan legalitas dari Dinas sudah lama,” jelasnya.
Sobirin mengungkapkan, sebelum adanya penggajian non tunai, tidak ada masalah dengan usaha simpan pinjam Koperasi.
“Dulu tidak ada masalah, setelah penggajian non tunai ada masalah sekitar tahun 2017. Kita nagih malah kita yang dimarahi, ada yang memberikan Jaminan, kita buat Surat Penjamin Hutang (SPH) baru untuk minta jaminan,” ungkapnya.
Menurut Sobirin, tagihan yang macet di Koperasi Tugu sekitar Rp 5,2 miliar. Koperasi memiliki Surat Perjanjian Hutang (SPH). Namun, saat penagihan banyak yang enggan membayar.
“Nilai investasi di Kecamatan Cijulang, tagihan di Koperasi Tugu yang macet sekitar 5,2 milyar, kita punya surat perjanjian hutang (SPH). Ketika penggajian non tunai mereka enggan membayar, mental mereka yang kurang baik,” katanya.
Baca Juga: Soal Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Raib, Begini Kata Dinas Pendidikan
Sobirin mengatakan, proses penyelesaian pinjaman akan dilakukan secepatnya. Ia berharap bulan Juni sudah selesai.
“Proses penyelesaian hutang secepatnya, mudah-mudahan bulan ini selesai. Kita akan menagih per guru yang aktif sekitar Rp 100 jutaan lebih dan pensiun yang banyak minjem,” tegasnya.
Koperasi saat ini, menurut Sobirin, sudah menyiapkan kuasa hukum. Rencananya, Koperasi juga akan menjual aset untuk membayar tabungan siswa.
Sobirin mengimbau para guru untuk menyelesaikan utang, baik utang ke sekolah maupun utang ke Koperasi.
“Mohon kepedulian teman-teman untuk menyelesaikan utang baik langsung ke sekolah ataupun ke koperasi. Kita punya kewajiban untuk mengembalikan uang ke sekolah. Mari introspeksi diri, harga diri kita mari kita angkat bersama. Mudah-mudahan masalah ini selesai,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)