harapanrakyat.com,- Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 153.924 pemilih.
Namun, dalam DPT yang sudah ditetapkan tersebut masih menyisakan satu warga meninggal yang tidak bisa terhapus dari daftar pemilih.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memberikan masukan, masih terdapat dua warga di Desa Cibeureum belum masuk dalam DPT saat rapat pleno penetapan.
Penetapan DPT Pemilu 2024 di Kota Banjar
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, hasil rapat pleno terbuka menetapkan jumlah DPT di Banjar sebanyak 153.924 orang. Jumlah tersebut tersebar di 25 desa/kelurahan dan 611 TPS.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.377 orang di antaranya merupakan pemilih perempuan, sedangkan pemilih laki-laki yaitu sebanyak 76.547 orang.
Baca Juga : Bawaslu Kota Banjar Minta Daftar Warga Meninggal Dunia Clear Sebelum Penetapan DPT
Menurutnya, daftar pemilih tetap tersebut merupakan rangkaian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih. Pelaksanaan coklit sejak tanggal 12 Februari sampai 23 Maret 2023 lalu.
“Dari proses pendataan itu, bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat kami coret dan yang memenuhi syarat kami akomodir. Ditetapkanlah pada hari ini sebanyak 153.924 DPT,” kata Danial usai rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 di Toserba Pajajaran, Banjar, Rabu (21/6/2023).
Lanjutnya menjelaskan, alasan pihaknya mencoret warga dari daftar pemilih di antaranya karena warga tersebut pindah domisili atau tempat tinggal. Selain itu, ada juga yang karena meninggal dunia.
Baca Juga : Validasi Data Pemilih Meninggal, Disdukcapil Kota Banjar Telusuri sampai ke Kuburan
Kemudian, terkait 930 warga meninggal namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih dan belum memiliki surat keterangan kematian, pihaknya sudah melakukan validasi dengan instansi terkait.
“Saat ini, data warga meninggal tersebut 99,9 persen sudah terselesaikan surat kematian dan akta kematiannya. Tinggal menyisakan satu orang yang tidak bisa kami coret karena terdapat kendala dari pihak keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, soal hasil pengawasan dari Bawaslu, di mana terdapat dua orang warga di Desa Cibeureum yang belum masuk dalam DPT pemilu di Banjar, menurut Danial, warga tersebut sudah masuk dalam sistem informasi data pemilih. “Tadi sudah kami cek, sudah masuk data Sidalih.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor: Rizki)