Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisDPMD Ciamis Minta Kades yang Ikut Nyaleg untuk Mengundurkan Diri

DPMD Ciamis Minta Kades yang Ikut Nyaleg untuk Mengundurkan Diri

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Jawa Barat, meminta kepada kepala desa (Kades) yang ikut mencalonkan diri atau nyaleg sebagai Calon Legislatif (Caleg) agar mengundurkan diri. 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Ciamis, Andi mengatakan, bahwa pengunduran diri kades yang ikut menjadi calon anggota legislatif, sesuai  PKPU Nomor 10/2023 Pasal 15.

“Sudah jelas kades, perangkat desa, atau anggota BPD, harus mengundurkan diri pada saat melakukan pengajuan bakal calon,” jelasnya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Soal Kades Ikut Nyaleg DPRD, Begini Respon DPMD Kota Banjar

Lanjutnya menambahkan, sampai saat ini, baru ada 1 kepala desa yang menyatakan mengundurkan diri, untuk ikut dalam pencalonan legislatif tahun 2024. Yaitu Utuy, Kades Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih.

Lantas bagaimana mekanisme untuk kades yang akan mengundurkan diri saat ikut nyaleg nanti?

Baca Juga: Demi Daftar Bacaleg, Kades di Ciamis Ini Rela Mundur dari Jabatannya

Andi menjelaskan, bahwa mekanismenya yaitu membuat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan kepada BPD. Kemudian, nanti BPD akan melaporkan kepada bupati melalui camat. 

“Jadi kami minta kepada para kepala desa yang mencalonkan legislatif, harus segera mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...