harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, mengklaim bahwa sapi lokal bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut merespon kekhawatiran para peternak dan pengusaha sapi atas menurunnya omzet penjualan sapi, karena wabah PMK menjelang Idul Adha 1444 H mendatang.
Kepala DKP3 Kota Banjar, Yoyon Cuhyon melalui Kabid Peternakan, Yadi Mulyadi mengatakan, PMK yang menyerang ternak sapi masuk Banjar pada tahun 2022.
Pada tahun ini, pihaknya telah melakukan antisipasi dan pencegahan wabah ternak sapi tersebut. Yaitu, dengan cara melakukan vaksinasi kepada para peternak.
Menurutnya, untuk sapi lokal bebas dari PMK, karena rata-rata kasus penyakit tersebut muncul dari sapi atau ternak yang datang dari luar daerah.
“Sapi lokal wilayah Kota Banjar bebas PMK. Rata-rata kasus muncul dari sapi atau ternak luar daerah,” kata Yadi kepada harapanrakyat.com, Senin (5/6/23).
Baca Juga: Jelang Idul Adha Peternak Sapi di Kota Banjar Was-was Penyakit PMK
Sementara terkait ganti rugi dari pemerintah bagi peternak yang mati karena wabah PMK, ia menjelaskan, penggantian itu bagi ternak yang telah terdaftar melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSHIKNAS). Selain itu juga disertai hasil visum dokter hewan.
Ternak yang dapat klaim penggantian itu juga, harus diinput di aplikasi iSHIKNAS. Sedangkan para peternak tidak mau hewan ternaknya dipasang anting telinga, karena khawatir ternaknya tidak laku dijual karena dianggap cacat.
“Jadi hanya sapi atau ternak resmi terdaftar yang dapat klaim penggantian. Rata-rata petani tidak mau ternaknya ada pemasangan ear tag. Takut nggak laku jadi cacat,” terang Yadi.
Terkait ketersediaan hewan kurban saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan ke pengepul.
Adapun untuk pemeriksaan termasuk sapi lokal yang bebas PMK, pihaknya masih menunggu jadwal dari DKPP Provinsi. Menurutnya, biasanya untuk pemeriksaan, 2 minggu menjelang hari raya kurban.
“Dan pemeriksaan 2 hari setelah lebaran, bersamaan pasang pin sehat/layak potong. Sekarang masih pendataan,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)