harapanrakyat.com,- Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mendapat sanksi administrasi terkait kasus dugaan pungli yang dilaporkan guru muda Husein Ali Rafsanjani. Kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Dani Hamdani sempat dievaluasi KASN. Keputusannya, Dani tetap dalam posisinya sebagai JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).
Saat ini, Dani Hamdani dicopot jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran. Namun, Dani kini ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pangandaran.
“Namun, Pak Dani dihukum, dari KASN konsekuensinya ada penundaan kenaikan pangkat dan tunjangan dipotong berapa persen selama sekian tahun,” kata Jeje usai melantik JPTP di lingkungan Pemkab Pangandaran, Selasa (13/6/2023).
Bupati Jeje mengatakan, kasus viralnya Husein beberapa waktu lalu menjadi cermin bagi para pejabat.
“Dari kasus atau persoalan ada aduan ataupun kasus seperti viralnya Husen beberapa waktu, apapun persoalannya selesaikan secara aturan dan manusiawi. Jangan menggunakan gaya koboi atau preman, tangani dengan baik,” tegasnya.
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Pangandaran
Sementara itu, Jeje juga mengangkat sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran. Bertempat di Aula Setda Cintakarya Parigi, Selasa (13/6/2023) sejumlah pejabat diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan baru.
Adapun pejabat yang menempati jabatan baru, yakni Wawan Kustaman yang tadinya menjabat Kepala Dinas Sosial PMD kini ditunjuk menjadi Kepala BKPSDM.
Kemudian Dedi Surachman dari Kadis Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Sosial PMD. Kustiman dari Kalak BPBD menjadi Kepala Kesbangpol, Untung Saeful Rokhman dari Staf Ahli Bupati Pangandaran menjadi Kalak BPBD. Bupati Jeje juga melantik pejabat administrator dan pengawas lainnya.
Menurut Jeje, rotasi jabatan tersebut bertujuan agar ASN memiliki pengalaman sekaligus dalam rangka pembinaan karir.
“Ini dalam rangka meningkatkan prestasi dan pengembangan karir bagi PNS tersebut,” kata Jeje.
Jeje menambahkan, Pemkab Pangandaran akan melakukan open bidding untuk mengisi tiga jabatan yang kosong, yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan, dan Kepala Dinas Perpustakaan.
“Karena pensiun nanti rolling dimutasi sesuai hasil penilaian akan dilakukan open bidding dalam waktu dekat nanti,” tandasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)